Berita Sarolangun

Jupri Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Kawasan PT AAS Sarolangun Jambi Menyerahkan Diri

Kabarnya pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan PT AAS, Kabupaten Sarolangun, Jambi menyerahkan diri.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Rifani Halim
SUMUR MINYAK ILEGAL - Kebakaran hebat terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan konsesi PT. AAS, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari, Jambi, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kabarnya pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan PT AAS, Kabupaten Sarolangun, Jambi menyerahkan diri.

Pemilik sumur minyak ilegal bernama Jupri itu datang ke Polres Sarolangun diantar keluarganya sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (5/6/2025).

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya membenatkan penyerahan diri Jupri.

Kata dia, pihak kepolisian akan segera memproses kasus ini sesuai undnag-undang yang berlaku.

"Kasus tetap dilanjutkan," teas AKBP Budi.

Diketahui, kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan konsesi PT AAS, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sarolangun, Jambi, terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. 

Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi, Bid Propam Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Baca juga: Siapa Herdinan, Anak Kedua Hercules Lulusan Amerika, Pekerjaannya Sangar di Luar Negeri

Peristiwa ini menyebabkan dua orang pekerja mengalami luka bakar serius.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api saat proses pelubangan sumur yang menyambar minyak di sekitar lokasi. 

Pemilik sumur ilegal diketahui bernama Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur. 

Kedua korban luka bakar telah meninggalkan RS Mitra Hospital Jambi sejak 12 Mei 2025.

Setelah kejadian, Polres Sarolangun bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi.

Polisi juga telah memasang garis pengaman (police line) di titik sumur yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Seiring dengan penyelidikan tersebut, mencuat dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal ini. 

Menanggapi informasi itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan langkah cepat yang diambil oleh tim internal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved