Berita Viral

KOK BISA 7 Teller Bank Jambi Ini Cairkan Uang Curian Rafina Rp7,1 Miliar, Kini Dapat Sanksi

Terdapat tujuh karyawan Bank Jambi yang berposisi teller hingga head teller menerima sanksi atas pembobolan rekening uang nasabah hingga Rp7,1 miliar

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KOK BISA 7 Teller Bank Jambi Ini Cairkan Uang Curian Rafina Rp7,1 Miliar, Kini Dapat Sanksi 

TRIBUNJAMBI.COM - Terdapat tujuh karyawan Bank Jambi yang berposisi teller hingga head teller menerima sanksi atas pembobolan rekening uang nasabah hingga Rp7,1 miliar oleh Rafina Salsabila.

Ya, sanksi yang diterima karyawan Bank Jambi berupa pemindahan posisi jabatan.

Direktur Utama Bank Jambi, H Khairul Suhairi, melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Zulfikat mengaku jika sanksi ini merupakan tindakan bagi karyawan yang bekerja tak sesuai SOP.

Diketahui dalam kasus ini, Rafina Salsabila yang sudah jadi tersangka sebelumnya menjabat sebagai analis kredit di kantor cabang Bank Jambi di Kerinci.

Dalam proses pencairan dilakukan Rafina Salsabila dilakukan oleh kasir yang saat itu bertugas.

Meski tak merinci perihal sanksi diberikan, Zulkarnaen mengaku pihaknya sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi.

Baca juga: Cerita Musrizal, Anggota DPRD Kerinci Jadi Korban Bobol Rekening Bank Jambi: Baru Tahu dari Bank

Baca juga: VIRAL Mahasiswi di Jambi Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Kabur Pakai Motor Plat BH 5039 IM

"Setiap karyawan yang melanggar SOP, kami pasti akan kasih tindakan. Terkait dengan kasir ini, sudah kami geser (dari Kantor Cabang Kerinci)," kata Zulfikar, Kamis (5/6/2025).

Namun, dia tidak menyebutkan secara tegas nama-nama serta sanksi apa yang diberikan kepada tujuh kasir tersebut.

"Namun, sekarang kami tempatkan pada posisi yang tidak strategis, posisi yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nasabah," katanya.

Zulfikar tidak bisa menjelaskan apakah ada keterlibatan karyawan lain dalam kasus ini.

Dia mengaku memercayai pihak kepolisian dalam proses pengungkapannya.

"Itu ranahnya polisi ya, siapa saja yang terlibat dan lainnya, biarkan pihak kepolisian yang menjelaskan," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang mantan karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi cabang Kerinci, Jambi, ditangkap setelah menguras uang dari rekening nasabah hingga mencapai Rp 7,1 miliar.

Pelaku ialah Refina (26), warga Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Jambi.

Dia merupakan karyawan yang bertugas sebagai analis kredit pada saat kasus ini terjadi.

AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, aksi pembobolan rekening ini dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan salah satu nasabah.

"Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang," kata Taufik.

Nama Rafina Salsabila (26) belakangan jadi sorotan usai membobol uang nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 miliar.
Nama Rafina Salsabila (26) belakangan jadi sorotan usai membobol uang nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 miliar. (ist)

Taufik mengatakan, pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut, dia mencoba mengaku dimintai nasabah lain untuk melakukan penarikan uang.

Tidak hanya itu, pelaku juga memalsukan tanda tangan para nasabah yang akan dia kuras tabungannya.

"Jadi, dia mengaku kepada teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," kata Taufik saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, kata Taufik, kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga bahwa pengajuan pinjaman ke Bank Jambi tak kunjung keluar.

Sejumlah nasabah kemudian mempertanyakan hal tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengajuan pinjaman nasabah sebenarnya sudah cair, tetapi tidak diserahkan pelaku kepada nasabah, melainkan dipalsukan tanda tangannya dengan modus telah dipercaya oleh nasabah, agar pihak Bank Jambi percaya dan mengeluarkan uang tersebut.

"Setelah ada keributan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengungkapan," katanya. Uang yang dikuras pelaku dari setiap rekening nasabah bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 400 juta.

17 Guru dan Staf PPPK Pemkab Kerinci Jadi Korban

Sementara itu, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan staf teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban pembobolan rekening nasabah oleh seorang karyawati Bank Jambi bernama Regina (26).

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Edi, menjelaskan bahwa para korban terdiri dari guru dan tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, sebagian dari dana yang sempat dibobol oleh pelaku telah berhasil dikembalikan.

“Ada guru PPPK dan staf teknis di Pemkab Kerinci yang menjadi korban,” ujar Kompol Edi, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, uang milik 17 orang guru dan staf teknis PPPK telah dikembalikan. Dana tersebut berasal dari pinjaman yang telah dicairkan melalui Bank Jambi, namun kemudian diambil alih secara ilegal oleh pelaku. Nilai uang yang hilang per individu mencapai Rp100 juta.

“Sebanyak 17 PPPK guru dan staf teknis sudah dikembalikan uangnya. Uang itu berasal dari pinjaman nasabah yang telah cair, lalu diambil oleh pelaku,” jelas Edi.

Adapun identitas 17 korban tersebut antara lain: DL, RCP, EY, SP, SYD, DM, ETT, AD, MAM, E, SM, EH, BW, M, RM, W, dan MD.

Sementara itu, masih terdapat tiga rekening korban lainnya yang belum dikembalikan, yakni milik MS, DH, dan DR.

Tak hanya guru dan staf teknis, empat anggota DPRD Kabupaten Kerinci juga turut menjadi korban. Mereka adalah MZ, J, M, dan NMPP.

“Ya, ada anggota DPRD yang juga menjadi korban,” ungkap Edi.

Masing-masing anggota DPRD tersebut diketahui mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta, yang kemudian juga dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pembobolan juga terjadi pada tiga rekening lainnya milik Adirozal (mantan Bupati Kerinci) dan Yayasan Baitul Husnah.

Beli HP Rp30 Jutaan

Informasi yang dihimpun Tribun dari orang di sekitarnya menyebutkan, Rafina menggunakan uang itu untuk judi online dan keperluan hedonisme.

"Ada untuk beli HP bagus, tiga puluh jutaan. Katanya ada untuk judi online," ujar warga yang tidak bersedia disebutk namanya, Rabu (4/6/2025).

Menurut dia, uang tersebut digunakan untuk keperluan bersama keluarganya.

Sementara untuk pembelian aset, semisal rumah dan sebagainya, narasumber Tribun Jambi, tidak mengetahuinya.

"Kalau untuk rumah atau tanah, setahu saya tidak," ujarnya.

Tribun Jambi juga mendatangi lokasi Bank 9 Jambi Cabang Kerinci yang beralamat di Desa Dusun Baru Siulak Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, untuk mengonfirmasi kepada pimpinan cabang.

Namun, petugas keamanan di sana mengatakan pimpinan dan manajemen Bank 9 Jambi Cabang Kerinci tidak bisa ditemui karena sedang dinas keluar kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved