Berita Viral

Lara Pria Serahkan Istri ke Selingkuhan: Jaga Dia, Selama ini tak Bahagia dengan Saya

Sebuah video memperlihatkan seorang pria menyerahkan istrinya yang ketahuan selingkuh kepada pria lain melalui prosesi adat viral di media sosial.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar video viral pria serahkan istri ke selingkuhan setelah kepergok berduaan di kos. 

TRIBUNJAMBI.COM – Sebuah video memperlihatkan seorang pria menyerahkan istrinya yang ketahuan selingkuh kepada pria lain melalui prosesi adat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Puudombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (20/9/2025).

Ritual adat yang dilakukan dikenal sebagai Mowea Sarapu, yaitu prosesi adat suku Tolaki yang bermakna menyerahkan dan mengikhlaskan.

Tradisi ini umumnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga, terutama dalam kasus perselingkuhan, tanpa harus menempuh jalur hukum.

Dalam pelaksanaannya, Mowea Sarapu dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh adat, dan masyarakat sekitar.

Konawe sendiri merupakan daerah agraris sekaligus pusat kebudayaan suku Tolaki yang masih memegang kuat nilai-nilai adat.

Meski video tersebut menuai beragam tanggapan publik, tradisi Mowea Sarapu tetap dianggap sebagai penyelesaian yang bermartabat.

Alasannya, tradisi itu mampu meredam emosi dan menghindari kekerasan atau proses hukum yang panjang.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berinisial SRH menyerahkan istrinya, NH, kepada pria lain setelah keduanya diketahui berselingkuh.

Perselingkuhan NH disebut terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Unaaha, Konawe, pada awal September 2025.

Penyerahan itu dilakukan secara simbolis sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab SRH terhadap istrinya.

Sebelum prosesi berakhir, SRH sempat memberikan pesan dan doa kepada NH serta pria yang menjadi selingkuhannya.

Kini, hubungan rumah tangga yang telah dijalani SRH dan NH selama lima tahun resmi berakhir.

SRH diketahui merupakan warga Desa Puudombi dan bekerja di salah satu perusahaan tambang di wilayah Konawe Utara.

Kepala Desa Puudombi, Safrudin, membenarkan adanya penyelesaian secara adat atas kasus tersebut.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved