Polemik di Papua
19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Masuk DPO, Termasuk 11 KKB Papua
Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan ini dilakukan menyusul insiden pelarian massal yang terjadi pada Senin (2/6/2025) pukul 10.30 WIT.
Menyikapi kejadian tersebut, Lapas Nabire telah mengeluarkan surat permintaan bantuan kepada Polres Nabire.
Permintaan untuk segera melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para narapidana tersebut.
Surat bernomor WP.30.PAS.4.UM.05.06-269 ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dan dikeluarkan sejak Senin kemarin.
Dalam surat tersebut, turut dilampirkan daftar nama 19 narapidana yang kabur:
Ardinus Kogoya
Yantis Murib
Junius Waker
Agus Gobai
Alenus Tabuni alias Komputer
Baca juga: Prajurit TNI Disiagakan Demi Beri Rasa Aman dari KKB Papua, Pangdam: Demi Hindari Korban Jiwa
Baca juga: Razia Lapas Nabire Usai 19 Napi Kabur Temukan Parang Hingga Noken Bintang Kejora KKB Papua
Jeheskies Degey
Anan Nawipa
Marenus Tabuni
Yotenus Wonda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.