Polemik di Papua

19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Masuk DPO, Termasuk 11 KKB Papua

Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
TERLUKA: Petugas yang bertugas di Lapas Kelas IIB Nabire dikabarkan terkena sabetan parang dari narapidana yang berusaha melarikan diri. Adapun napi yang kabur pada Senin (2/6/2026) sekira pukul 11:20 WIT dikabarkan sebanyak 20 orang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini dilakukan menyusul insiden pelarian massal yang terjadi pada Senin (2/6/2025)  pukul 10.30 WIT.

Menyikapi kejadian tersebut, Lapas Nabire telah mengeluarkan surat permintaan bantuan kepada Polres Nabire.

Permintaan untuk segera melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para narapidana tersebut.

Surat bernomor WP.30.PAS.4.UM.05.06-269 ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dan dikeluarkan sejak Senin kemarin.

Dalam surat tersebut, turut dilampirkan daftar nama 19 narapidana yang kabur:

Ardinus Kogoya

Yantis Murib

Junius Waker

Agus Gobai

Alenus Tabuni alias Komputer

Baca juga: Prajurit TNI Disiagakan Demi Beri Rasa Aman dari KKB Papua, Pangdam: Demi Hindari Korban Jiwa

Baca juga: Razia Lapas Nabire Usai 19 Napi Kabur Temukan Parang Hingga Noken Bintang Kejora KKB Papua

Jeheskies Degey

Anan Nawipa

Marenus Tabuni

Yotenus Wonda

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved