Pembobolan Rekening Bank Jambi

Wawancara Eksklusif Kasus Bobol Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Wadir Reskrimum: Cuma Sisa Rp80 Ribu

wawancara eksklusif Wadir Krimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia mengupas pengungkapan kasus pembobolan rekening Bank Jambi oleh mantan karyawati

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Nama Rafina Salsabila (26) belakangan jadi sorotan usai membobol uang nasabah Bank Jambi hingga Rp 7,1 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci berinisial RS, usia 26 tahun, menggegerkan dunia perbankan lokal. 

Ia menguras dana puluhan nasabah hingga mencapai total Rp7,1 miliar. 

Modusnya terbilang rapi dan memanfaatkan celah kepercayaan antarpersonel internal bank.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat ke permukaan pada Oktober 2024. 

Awalnya, muncul desas-desus dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD dan PPK yang merasa aneh karena dana pencairan kredit tak juga masuk ke rekening mereka, padahal proses administrasi sudah tuntas.

Baca juga: Nasabah Bank Jambi Buru-buru Cek Rekening usai Pembobolan oleh Rafina hingga Rp7,1 M di Kerinci

Host : Oke. Nah, setelah pihak bank melakukan audit mungkin ya, Pak. Iya. Kenapa bisa ke RS ini, Pak? Yang iya.

Taufik Nurmandia : Kan memang kita proses penyelidikan itu sampai ke penyelidikan itu kan banyak usaha, tahapan-tahapan yang kita lakukan sehingga bisa menuju ke sana, gitu.

Itu kan rahasia kita, penyelidik dan penyidik lah ya. Karena kita banyak orang yang kita periksa, banyak aliran dana, banyak rekening yang kita periksa juga, gitu kan.

Termasuk pihak bank kita minta dokumen-dokumen berkaitan dengan pencairan segala macam, makanya bisa mengarah ke pelaku.

Host : Oke. Untuk jangka waktunya, Pak?

Taufik Nurmandia : Dari pelaporan dari korban ke kita tahu nih si RS ini terduganya itu berapa lama? 3 bulan, perkiraan 3 bulanan itu, karena LP-nya kita mulai bulan 10, kita terbitkan LP bulan Maret 2025.

Dari bulan 10 kemarin itu berapa bulan tuh? 4 bulan, 5, 6 bulan ya. 6 bulan segitulah. Nah setelah kita tahu nih terduganya si inisial RS ini.

Host : Kejahatan apa yang dilakukan RS ini, Pak?

Taufik Nurmandia : Jadi memang ya dalam undang-undang kan ada itu untuk membuat pencatatan palsu di dalam undang-undang perbankan itu.

Makanya setelah kita lakukan ini ternyata dari orang nih, iya orang-orang ini kan RS ini dia selaku analis kredit di bank cabang yang di Kerinci, gitu.

Makanya kita tahu berarti oh bukan pemilik rekening dong yang narik, berarti orang lain.

Nah di situlah ada penarikan, di situ ada penggelapan dana milik nasabah.

Host : Caranya si terduga RS ini untuk menarik uang nasabah itu seperti apa, Pak?

Taufik Nurmandia : RS ini kan sebelumnya dipercaya lah.

Ada beberapa nasabah itu percaya betul sama RS ini.

Jadi dia misal mau ngambil uang dia di rekening ini, dia minta tolong sama RS. Oh, gitu kan. Tolong ambil dong, gitu. 

Tapi kan selama ini slip penarikan itu dibuat oleh yang punya rekening.

Nanti RS yang mencairkan di bank, ngambil melalui teller, dia yang mencairkan.

Nah, karena kepercayaan ini, pihak teller dan yang lain sudah mulai percaya nih sama si RS. 

Jadi selama ini, oh ya sudah, percaya kalau dia ngambil, percaya gitu. Nah berselang itu, RS memanfaatkan kepercayaan nasabah dan kepercayaan teller.

Dia sudah lama mulai, karena dia tahu ini, oh ini tanda tangan Bapak ini begini-begini.

Dia palsukan tanda tangan, dia buat slip penarikan itu dibawa ke teller untuk mencairkan tabungan tersebut.

Baca juga: Imbas Kasus Pembobolan, Nasabah Bank Jambi Minta Transparansi dan Pengamanan

Host : Total berapa, Pak, yang dia kuras?

Taufik Nurmandia : Total kalau kita tambah-tambah itu dari 28 rekening, 28 rekening itu 7 koma satu berapa gitu, pokoknya 7,1 lebih miliar.

Iya, 28 rekening. 28 rekening dengan total kurang lebih 7,1 M. Iya. Oh, luar biasa.

Host : Nah, itu selama berapa lama RS melakukan kejahatan seperti itu, Pak?

Taufik Nurmandia : Jadi dia mulai melakukan itu mulai dari September 2023 sampai Oktober 2024, itu 1 tahunan. 1 tahunan? Iya, 1 tahunan dia melaksanakan perbuatan kejahatan tersebut.

Host : Hasil uangnya itu, Pak, digunakan apa?

Taufik Nurmandia : Jadi hasil keuangan yang kita analisis dari rekening yang bersangkutan, setelah kita minta ke bank untuk rekening yang dimiliki oleh pelaku RS ini, kita lakukan analisis, ternyata anggaran-anggaran itu yang keluar dari rekening dia itu ke pendaftaran judi-judi online. Itu untuk judi online.

Iya, gitu. Luar biasa RS-nya. Makanya kan harusnya kalau kita berpikir normal kan kita belikan kebun gitu ya.

Tanah atau pikiran saya rumah mewah. Iya, gitu. Banyak loh itu semuanya, Pak, dari 7 koma sekian M itu untuk judi online semua.

Jadi dia memang membobol rekening orang itu kan 7,1 M. Cuma dari sekian korban ini dia sudah kembalikan.

Taufik Nurmandia : Berarti yang dipakai berapa, Pak? Yang dipakainya 4. 4 miliar, yang dikembalikan 2 M lebih.

2 lebih dia mengembalikan itu, berarti sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka berarti ya, selama proses penyidikan, setelah ramai, dia usahakan pengembalian. 

Yang uangnya masih ada akhirnya dia balikin lah sebanyak 2 M itu terhadap nasabah-nasabah, terutama yang ini ya, yang kecil-kecil ya, yang diambil kecil-kecil tuh dia mampu kembalikan.

Host : RS ini usia berapa, Pak? Dia usianya anu apa? 26 tahun perempuan, Pak ya?

Taufik Nurmandia : Iya. Perempuan 26 tahun memakai uang sekitar 4 miliar untuk judi.

Host : Itu beneran dia ngomong gitu, Pak? 4 miliar itu memang judi online semua itu, Pak?

Baca juga: Daftar 4 Anggota DPRD Kerinci Rekeningnya di Bank Jambi Dibobol Rafina Salsabila, 500 Juta per Orang

Taufik Nurmandia : Iya. Karena memang kita analisis rekeningnya. Oh, semuanya di sana. Jadi dari rekening yang keluar itu ya jumlah segitu.

Itulah yang dia transaksi itu kadang 10 juta, Rp juta untuk main. 

Oh, kaget saya. Jangka waktunya sendiri, Pak, untuk sampai ke total tadi itu berarti dari 2023 sampai 2024 itu dia bermain, Pak, ya? Hampir 1 tahun dengan total 7,1 M lebih.

Dikembalikan itu 2 miliar, 2 miliar dikembalikan, 4 miliar yang sudah hilang ke judi.

Host : Nah, dari korban sendiri tuntutannya seperti apa, Pak, untuk yang tidak dikembalikan uangnya?

Taufik : Korban kalau di kita kan jelas hukumannya pidana. Kalau namanya dipidana itu memang pidana, bukan perdata ya.

Perdata kan pengembalian kerugian, gitu kan. 

Cuma nanti di pidana itu kan ada denda-denda. Tapi denda itu kan nanti kan di persidangan baru kita tahu berapa dia didenda.

Nah itu jadi untuk sementara ya pelapor maunya proses penyidikan. Proses penyidik ya.

Host : Ada kesempatan untuk korban uangnya kembali mungkin, Pak?

Taufik Nurmandia : Kalau melihat anggaran yang tersedia, saya rasa berat mengembalikan dengan 4 M itu ya.

Berat sekali, gitu loh. Karena rekeningnya sendiri hanya ada Rp80.000. Jadi dari 4 M itu sisa Rp80.000 di rekening.

Host : Nah itu nanti dari pihak bank sendiri apakah ada kebijakan khusus untuk korban-korban yang dari kasus ini?

Taufik Nurmandia : Ah, itu nanti pihak perbankan kita komunikasikan ya.

Kan sampai saat ini kan korban juga belum mendatangi pihak ini ya, pihak perbankan bagaimana sistemnya.

Karena istilahnya kalau di LP ini kayaknya bukan kesalahan pencatatan karena sistem, gitu ya, karena memang ada karyawan bank.

Nah, itu nanti terserah mungkin korban dengan pihak bank itu bagaimana. Kalau kita hanya proses penegakan hukum ini.

Oke. Karena terjadi suatu tindak pidana. Kepolisian ada peran enggak untuk mediasi dari pihak bank ke korban ini untuk bagaimana nantinya uang yang... ya bisa saja, bisa saja kita komunikasikan kalau memang di situ ada titik temu.

Host : Nah, dari 28 rekening, Pak, yang paling besar itu berapa diambil uangnya?

Taufik Nurmandia : Ada tiga rekening punya perorangan ya. Tiga rekening punya perorangan itu mantan Bupati Kerinci, Pak Adi.

Baca juga: Sosok Khairul Suhairi, Direktur Bank Jambi yang Pegawai Cabangnya Bobol Rekening Nasabah Rp7,1 M

Host : Jadi korban, Pak ya?

Taufik Nurmandia : Iya. Itu ada tiga rekening itu sampai 1,7. Tiga rekening itu. Iya, 1,7 miliar.

Host : Iya. Luar biasa si RS ini. Nah, setelah sekarang ini statusnya RS tersangka kan?

Taufik Nurmandia : Iya, tersangka. Sudah, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan. Kita masih melengkapi petunjuk-petunjuk kekurangan sedikit-sedikit.

Nanti kita kirim tahap pertama ke kejaksaan. Melengkapi karena memang baru seminggu ya kita tahan.

Karena setelah lengkap semua alat buktinya lengkap, keterangan saksi-saksi dan yang lain baru kita lakukan penahanan kemarin.

Host : Di pasal berapa, Pak, tuntutannya si tersangka ini?

Taufik Nurmandia : Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang penguatan sektor keuangan.

Hukumannya paling rendah 5 tahun, paling tinggi 15 tahun. Dendanya paling rendah itu 10 miliar dan paling tinggi 200 miliar.

Host : Nah, mungkin apakah nanti bakalan ada RS-RS lainnya, Pak, setelah melakukan kejahatan seperti ini?

Taufik Nurmandia : Proses yang ini kita masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan ya, berkaitan.

Nanti kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan juga nanti dari hasil fakta persidangan apakah ada nanti tersangka-tersangka lain dengan kejahatan ini.

Kalau yang lain kan nanti kita bisa cari atau informasi dari masyarakat, silakan kalau memang ada. 

Kalau yang khusus kasus ini kita lihat dari proses penyidikan ini berlanjut. 

Nanti kan bisa kita dengan mengumpulkan bukti dan yang lain itu, apakah ada tersangka-tersangka lain. 

Dari fakta persidangan biasa muncul untuk penetapan-penetapan tersangka yang lain.

Host : Kalau selama ini dari pengakuan RS sendiri apakah dia bermain sendiri atau selama ini memang dia bermain sendiri?

Taufik Nurmandia : Karena dia memanfaatkan dari kepercayaan-kepercayaan itu tadi, teller dan yang lain itu akhirnya mengabaikan yang harus dia lakukan.

Berarti dia memalsukan tanda tangan semua ya.

Menghindari kasus ini sebenarnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemilik rekening ya.

Pertama mungkin sering-seringlah cetak buku rekening, kemudian pakai SMS banking, segala macam. 

Jadi kita tahu ada uang kita keluar, gitu loh. Jadi kita pakai aplikasi lah. Aplikasi yang perbankan itu.

Host: Dari pihak perbankan sendiri nih pesannya seperti apa? Ada oknum nih yang nakal seperti ini kan?

Taufik Nurmandia : Iya. Jadi dari perbankan ya itu tadi, memang dia harus melakukan sesuai SOP yang ada. 

Melakukan SOP-SOP yang memang sudah ditentukan oleh perbankan itu sendiri. 

Apa yang harus dilakukan itu baik dari pimpinan kantor tersebut ke bawah, apa tugasnya.

 Itu yang harus mereka lakukan sesuai SOP pengecekan segala macam dan pengarahan kepada karyawan-karyawan mungkin. 

Jangan berdasarkan modal kepercayaan. Karena itu kan yang dipakai uang besar ya.

Karena kan istilahnya gini loh, mencairkan duit segitu kok hanya tidak melalui prosedur akhirnya gitu loh. Lolos saja dari mana, langsung keluar.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved