Berita Viral
VIRAL DPR RI Ungkap Fakta Miris Pelayanan BPJS Kesehatan: Butuh Perawatan tapi Sudah Dipulangkan
Momen Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan ramai di media sosial.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.
Baca juga: Kronologi Tongkang Batubara Tabrak Keramba di Pematang Jering Muaro Jambi, Ikan Siap Panen Lepas
Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.
“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.
Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang Sumatera Barat, dr. Desy Susanty, M.Kes beri penjelasan IGD tolak pasien karena dianggap tidak darurat.
Pasien yang menderita sesak napas akhrnya pulang tanpa mendapatkan penanganan medis.
Nasib miris tersebut dialami seorang pasien bernama Desi Erianti.
dr. Desy Susanty menyampaikan belasungkawa karena meninggalnya Desi Erianti yang sebelumnya berobat ke IGD RSUD.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan petugas di IGD, Desy menyebutkan bahwa Desi Erianti tidak memiliki kegawatdaruratan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dan petugas kesehatan yang berjaga di IGD tadi malam.
"Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah. Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas esok harinya," jelasnya kepada wartawan, melansir dari TribunPadang.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah seorang pihak keluarga, Suyudi, mengatakan bahwa saat dibawa ke IGD, Desi mendapatkan perlakuan penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.
Yudi menceritakan saat di IGD RSUD tersebut, petugas menolak merawat Desi dengan alasan tidak masuk dalam kategori emergency.
Penjelasan Pihak RSUD di Padang Tolak Pasien di IGD karena Tak Darurat, Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dianggap Tak Darurat, Pasien Sesak Napas yang Ditolak IGD RSUD di Padang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Viral Geng Motor Bakal Dibina di SPN, Pak Bray Colek Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
VIRAL! Kisah Ahmad Bajuri si Kades Mungil yang Tak Dianggap Dewasa tapi Jadi Panutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.