Berita Viral
Dianggap Tak Darurat, Pasien Sesak Napas yang Ditolak IGD RSUD di Padang Meninggal Dunia
Tidak darurat menjadi alasan pihak IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat menolak pasien sesak napas yang berujung pada kematian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak darurat menjadi alasan pihak Instalagi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) dr Rasidin Padang, Sumatera Barat menolak pasien sesak napas yang berujung pada kematian.
Ya, nasib miris tersebut dialami seorang pasien bernama Desi Erianti.
Sebelum meninggal dunia, keluarga korban sempat membawanya berobat ke IGD RSUD dr Rasidin di Padang Sumatera Barat.
Namun mereka pulang tanpa pasien mendapat penangangan atas sakit yang diderita korban.
Justru pihak rumah sakit menganggap penyakit yang diderita korban sepele dan tidak darurat.
Penolakan itu juga semakin miris tetap dilakukan meskipun perawat mengetahui pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Desi Erianti menghembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang pada pukul 12.31 WIB, Sabtu (31/5/2025).
Untuk diketahui, Desi yang awalnya mengalami sesak napas dibawa ke RSUD dr. Rasidin pada Jumat malam (30/5/2025).
Baca juga: RS di Jambi Diduga Tolak Pasien Korban Kebakaran Karena Pakai KIS dan BPJS Kesehatan
Baca juga: DIPECAT Dua Perawat Usai Nekat Live TikTok Tunjukkan Sedang Jahit Tubuh Pasien Operasi Caesar
Berdasarkan keterangan sepupu korban, Suyudi, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.
“Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum,” ujar Suyudi.
Karena keterbatasan biaya, keluarga memilih membawa pulang Desi menggunakan ojek pada malam itu, meski korban memiliki KIS.
“Keesokan paginya kondisinya memburuk. Kami membawanya ke rumah sakit lain dan Alhamdulillah sempat mendapat penanganan,” katanya.
Namun, dokter jaga menyatakan bahwa kondisi Desi sudah sangat kritis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Tak lama setelah itu, Desi meninggal dunia saat dalam penanganan medis.
“Kami sangat menyayangkan birokrasi kesehatan seperti ini. Ketika butuh pertolongan, ditolak karena dianggap tidak darurat. Sekarang dia sudah tiada, apakah ini masih dianggap tidak darurat?” ujar Suyudi dengan nada kecewa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.