Berita Viral
Dianggap Tak Darurat, Pasien Sesak Napas yang Ditolak IGD RSUD di Padang Meninggal Dunia
Tidak darurat menjadi alasan pihak IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat menolak pasien sesak napas yang berujung pada kematian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Inspektur Kota Padang, Arfian, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dan berharap seluruh unit pelayanan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
"Kami berharap seluruh unit pelayanan publik menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Jika memang terbukti ada kelalaian, jadikan ini evaluasi. Tolong layani warga dengan sebaik-baiknya," ujar Arfian saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (1/6/2025).
Arfian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan pemerintah, sesuai dengan program unggulan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, yakni 'Padang Melayani'," katanya.
Ia menyebutkan, pada Senin (2/6/2025), pihak Inspektorat akan turun langsung ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mengumpulkan informasi dari jajaran rumah sakit.
“Besok, tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran RSUD dr. Rasidin,” ungkap Arfian.
Selain memeriksa pihak rumah sakit, Inspektorat juga akan meminta keterangan dari keluarga almarhumah Desi Erianti guna melengkapi data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
"Setelah dari rumah sakit, kami juga akan menemui pihak keluarga untuk meminta keterangan langsung," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.