Berita Jambi

Remaja Putri Dirudapaksa 3 Pelajar di Kuburan Cino Kota Jambi, Sempat Disuruh Pulang Warga

Sejumlah remaja laki-laki melakukan rudapaksa terhadap remaja perempuan NB berusia 14 tahun di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunlampung/Dodi
Remaja putri dirudapaksa 4 remaja di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah remaja laki-laki melakukan rudapaksa terhadap remaja perempuan NB berusia 14 tahun di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Aksi bejat yang dilakukan para pelaku yang masih pelajar dilakukan di kawasan pemakaman atau Kuburan Cino, Kota Jambi.

Ketua RT 26 Patinem menerangkan, peristiwa terungkap karena adanya warga menemukan korban terbaring di sekitaran pemakaman. Lalu dibawa ke rumah ketua RT setempat.

Setelah ditanya oleh ketua RT, ternyata sebelumnya korban dan temannya sempat disuruh pulang oleh warga karena membawa minuman keras jenis arak, tapi bukannya pulang, mereka malah pindah lokasi ke kawasan pemakaman dan mengkonsumsi miras disana. 

“Jadi awalnya anak ini (korban) datang ke daerah kami untuk ketemu pacarnya yang baru dikenal melalui media sosial, sambil membawa arak, terus kami suruh pulang tapi malah gak pulang dan pindah ke tempat lain dan minum di sana,” ujar Patinem, Selasa (2/6/2025).

Kemudian korban ditemukan oleh warga dengan kondisi sempoyongan di kawasan pemakaman bersama beberapa pemuda, warga yang kemudian membawa korban dan ditemukan dengan ketua Rt setempat. 

“Saat saya tanya ternyata dia dalam kondisi sempoyongan karena habis mengkonsumsi miras, dan telah disetubuhi oleh beberapa orang,” ungkapnya.

Baca juga: Petugas Lapas Kelas IIB Nabire Kena Sabet Parang Napi Kabur: Alami Luka Serius

Baca juga: Breaking News - 20 Napi di Lapas Kelas IIB Nabire Kabur: Bawa Parang dan Balok Kayu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, antara para korban dan pelaku tidak memiliki hubungan pacaran atau lainnya dengan korban.

“Diduga tidak ada hubungan antara pelaku dengan korban,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Dia menyebutkan, para pelaku itu ialah SA (15) merupakan pelajar yang merudapaksa korban.

Lalu M (16) pelajar melakukan perbuatan cabul dan A (15), pelajar yang melakukan rudapaksa

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Para pelaku telah diamankan, masih pelajar dan dibawah umur,” kata Hendra.

Saat ini korban NB tengah dilakukan pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polresta Jambi.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved