Berita Kerinci

Ditegur saat Tendang Bak Mobil, 3 Pemuda di Sungai Penuh Jambi Lakukan Pengeroyokan

Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung,

Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Herupitra
PENGEROYOKAN - Satreskrim Polres Kerinci mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI — Satreskrim Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani tindak pidana di wilayah hukum Polres Kerinci.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (1/6/2025) dininhati sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban atas nama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi Win. 

Di lokasi tersebut korban melihat tiga orang pemuda menendang bak mobil yang terparkir di pinggir jalan. 

Saat korban mencoba menegur, ketiga pelaku justru melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Baca juga: Breaking News - 20 Napi di Lapas Kelas IIB Nabire Kabur: Bawa Parang dan Balok Kayu

Baca juga: Inter Milan akan Segera Melakukan Pertemuan untuk Bahas Masa Depan Inzaghi, Al-Hilal Tertarik

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci pada pagi harinya. 

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kecepatan dan ketepatan tim di lapangan, ketiga pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 19.45 WIB tanpa perlawanan.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni Rahmat Sfta Ramadan (18), warga Desa Pasar Seberang, Kec. Sungai Bungkal. Dimas Novendra (18), warga Desa Lawang Agung, Kec. Pondok Tinggi. Dan Zikra Fadilah (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pihak Kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Kami berkomitmen untuk cepat merespon laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci. (Kontributor Kerinci dan Sungai Penuh/Herupitra)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 188 CPNS Pemkot Sungai Penuh Jambi Terima SK Pengangkatan

Baca juga: Breaking News - 20 Napi di Lapas Kelas IIB Nabire Kabur: Bawa Parang dan Balok Kayu

Baca juga: 3AC Milan Memulai Diskusi dengan AS Roma terkait Tammy Abraham dan Alexis Saelemaekers

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved