Waspada Covid-19 Meningkat, Puskesmas hingga Klinik Diminta Perketat Deteksi Dini

Fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta, kini memperketat deteksi kasus Covid-19.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Xinhua
COVID-19- Petugas memberikan pengobatan tradisional kepada pasien positif virus corona.Waspada Covid-19 Meningkat, Puskesmas hingga Klinik Diminta Perketat Deteksi Dini. 

TRIBUNJAMBI.COM -Fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta, kini memperketat deteksi kasus Covid-19.

Langkah ini merupakan respons terhadap instruksi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui surat edaran tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, Kemenkes meminta seluruh fasilitas kesehatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah keharusan untuk segera melaporkan setiap indikasi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Laporan harus disampaikan kurang dari 24 jam melalui Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) pada aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Tak hanya itu, Kemenkes juga menegaskan pentingnya pelaporan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19. Fasilitas kesehatan dituntut untuk menjalankan deteksi dan penanganan kasus sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga respons cepat dan efektif terhadap potensi penyebaran kasus.

“Dengan sistem pelaporan yang cepat dan akurat, diharapkan setiap potensi lonjakan kasus dapat segera diketahui dan ditangani,” ujar seorang kepala puskesmas di Jambi yang tak ingin disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pemantauan khusus dan memperbarui protokol kesehatan internal sesuai edaran terbaru.

Tenaga medis dan tenaga kesehatan juga diminta untuk tetap menjaga kesehatannya di tengah potensi peningkatan kasus. Langkah ini penting agar sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh keterbatasan sumber daya manusia akibat infeksi.

Kekhawatiran terhadap penyebaran Covid-19 kembali mencuat setelah sejumlah negara di Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura mengalami lonjakan kasus pada minggu ke-12 tahun 2025. Tren ini memicu kewaspadaan lebih tinggi, termasuk di Indonesia.

Namun, situasi dalam negeri saat ini terpantau cukup terkendali. Memasuki minggu ke-20 tahun 2025, kasus konfirmasi mingguan mengalami penurunan tajam. Dari 28 kasus pada minggu ke-19, jumlahnya merosot menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20. Positivity rate pun tercatat rendah, yakni 0,59 persen. Varian MB.1.1 disebut sebagai varian dominan yang masih terdeteksi di Indonesia.

Meski tren kasus menurun, masyarakat tetap diimbau untuk tidak lengah. Fasilitas kesehatan tetap menjadi garda terdepan dalam memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa setiap gejala yang mengarah pada infeksi Covid-19 bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Penurunan kasus bukan berarti pandemi benar-benar berakhir. Kesadaran bersama masih dibutuhkan agar kita tidak kembali pada situasi darurat seperti sebelumnya,” tambah kepala puskesmas tersebut.

Pemerintah berharap, dengan kerja sama antara fasilitas kesehatan dan masyarakat, serta penggunaan teknologi pelaporan yang terintegrasi, sistem kesehatan nasional mampu menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul di masa mendatang.

 

(TRIBUNJAMBI/TRIBUNNEWS)

Baca juga: COVID-19 Melonjak di Asia, Kemenkes Instruksikan RS dan Puskesmas Perketat Deteksi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved