Berita Jambi

Daftar Daerah Terkaya di Jambi dari PAD 2025, Kota Jambi dengan Target Rp558,78 M, Kerinci Terkecil

Daftar daerah terkaya di Provinsi Jambi pada 2025. Daerah terkaya ini dilihat dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Google Maps
DAERAH TERKAYA - Daftar daerah terkaya di Provinsi Jambi pada 2025. Daerah terkaya ini dilihat dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar daerah terkaya di Provinsi Jambi pada 2025.

Daerah terkaya ini dilihat dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.

Kota Jambi jadi daerah PAD terbesar  yakni sebesar Rp558,7 miliar.

Ini seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Sabtu (31/5/2025).

Posisi kedua ditempati Kabupaten Bungo dengan target PAD di angka Rp230,86 miliar.

PAD 2025 terdiri dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lainnya yang sah.

Berikut daftar daerah terkaya di Provinsi Jambi dari sektor PAD 2025:

Baca juga: Tongkang Batubara Tabrak Keramba Ikan di Pematang Jering Muaro Jambi

Baca juga: KRONOLOGI Penyebab Kecelakaan Tabrak Truk Batu Bara Stop Tanpa Rambu di Jambi, 1 ASN Meninggal

1. Kota Jambi total PAD Rp558,78 M, terdiri dari pajak daerah Rp415,64 M, retribusi Rp51,08 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,26 M dan PAD sah lainnya Rp80,80 M.

2. Kabupaten Bungo  total PAD Rp230,86 M, terdiri dari pajak daerah Rp103,47 M, retribusi Rp43,61 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp10,94 M dan PAD sah lainnya Rp5,32 M.

3. Kabupaten Batang Hari total PAD Rp180,04 M, terdiri dari pajak daerah Rp102,02 M, retribusi Rp111,13 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp13,00 M dan PAD sah lainnya Rp21,41 M.

4. Kabupaten Muaro Jambi total PAD Rp179,49 M, terdiri dari pajak daerah Rp133,64 M, retribusi Rp18,46 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp6,77 M dan PAD sah lainnya Rp20,62 M.

5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat total PAD Rp150,83 M, terdiri dari pajak daerah Rp62,72 M, retribusi Rp2,60 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp13,21 M dan PAD sah lainnya Rp72,30 M.

6. Kabupaten Merangin total PAD Rp131,33 M, terdiri dari pajak daerah Rp65,98 M, retribusi Rp54,91 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp7,78 M dan PAD sah lainnya Rp2,66 M.

7. Kabupaten Tebo total PAD Rp117,57 M, terdiri dari pajak daerah Rp43,88 M, retribusi Rp2,23 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,00 M dan PAD sah lainnya Rp60,46 M.

8. Kabupaten Sarolangun total PAD Rp116,83 M, terdiri dari pajak daerah Rp58,53 M, retribusi Rp4,27 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp8,80 M dan PAD sah lainnya Rp8,80 M.

Baca juga: Pasokan Narkoba dari Lapas, Kalapas Tebo Jambi Tegaskan Itu Tidak Benar

Baca juga: 7 Fakta Drama Korea Oh My Ghost Clients, Diperankan Jung Kyeoung Ho

Baca juga: Viral Karyawan di Sidoarjo Harus Bayar Rp6,5 Juta untuk Ambil Ijazah yang Ditahan Perusahaan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved