Berita Viral
SOSOK Ipda Luh Prabha Pratiwi, Kanit Rigident Satlantas Polres Sarolangun Klarifikasi Video Viral
Sosok Ipda Luh Prabha Pratiwi selaku Kanit Rigident Satlantas Polres Sarolangun menjadi perhatian publik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
SOSOK Ipda Luh Prabha Pratiwi, Kanit Rigident Satlantas Polres Sarolangun Beri Klarifikasi Video Viral
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Ipda Luh Prabha Pratiwi selaku Kanit Rigident Satlantas Polres Sarolangun menjadi perhatian publik.
Namanya mencuat ke publik setelah tampil memberikan klarifikasi terkait video viral anggota Satlantas Polres Sarolangun tilang pengendara.
Dalam video tersebut, pengemudi menuduh petugas melakukan penindakan yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai Kanit Regident, ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan karena truk tersebut melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL), dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas untuk menjaga keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Renaldy Siregar, juga menegaskan narasi dalam video tersebut tidak benar.
Pihaknya juga telah dilakukan pemeriksaan internal yang tidak menemukan pelanggaran oleh petugas.
Lantas seperti apa Sosok dari Ipda Luh Prabha Pratiwi?
Baca juga: VIRAL Sopir Ditilang Polisi di Sarolangun Jambi: Surat Hidup, SIM Ada, tapi Masih Disetop
Baca juga: PENJELASAN Satlantas Polres Sarolangun Terkait Video Tilang Sopir Mobil Muatan Kopi di Jambi Viral
Dia merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang saat ini mengabdi di Satlantas Polres Sarolangun.
Sebagai perwira muda, Ipda Luh Prabha Pratiwi menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Dia aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan berperan dalam berbagai kegiatan sosial di wilayah Sarolangun.
Kehadirannya sebagai Kanit Regident diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang humanis di Polres Sarolangun.
Selain aktif dalam penegakan hukum, Ipda Luh Prabha juga terlibat dalam pelayanan publik.
Dia turut mendampingi kegiatan perpanjangan SIM Keliling di Pasar Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam.
Kegiatan itu sebagai bagian dari upaya jemput bola dalam pelayanan yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Penjelasan Video Viral
Satlantas Polres Sarolangun berikan penjelasan terkait video saat menilang sopir mobil bermuatan kopi viral di sosial media.
Disebutkan narasi yang beredar tersebut tidak benar dan terdapat mis informasi.
Penjelasan itu disampaikan Ipda Luh Prabha Pratiwi selaku Kanit Rigident Satlantas Polres Sarolangun.
"Bahwa video kemarin yang sedang viral tersebut berisi konten yang miss informasi," ujarnya dilansir dari video klarifikasi yang beredar di sosial media.
Kata dia, yang sebenarnya terjadi adalah saat razia pada 26 Mei 2025 itu yakni anggota Satlantas Polres Sarolangun tengah melakukan hunting.
"Hunting terkait kendaraan yang kasat mata overload atapun over dimensi, dan pada saat melakukan hunting tersebut anggota Satlantas Polres Sarolangun menenmukan tiga unit kendaraan yang bermuata overload dan over dimensi," ujarnya lagi.
Baca juga: Pria di Sarolangun Jambi Diperiksa Polisi Usai Tantang TNI/Polri Hingga Hina Presiden Prabowo Viral
Dijelaskannya, anggota yang sedang bertugas hunting tersebut dengan membawa surat tugas berhak melakukan penilangan.
Meskipun pengendara memiliki SIM, membawa STNK dan tidak mati pajak.
"Kami sebagai petugas berhak untuk melakukan penindakan ataupun penilangan," tambahnya.
Tindakan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Dalam aturan tersebut bahwa tilang dilakukan karena dapat menyebabkan kerugian bagi pengendaranya.
"Ataupun pengendara lain yang dapat mengakibat kecelakaan," tambahnya.
Dia menegaskan video yang viral tersebut tida benar dan terdapat miss informasi.
Atas kejadian itu, dia berharap agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial.
Sebelumnya diberitakan, video penilangan yang disebut terjadi di Sarolangun, Jambi, viral di media sosial.
Satu di antara akun yang mengunggah video tersebut adalah Instagram @undercover.id pada Selasa (27/5/2025).
Dari video yang beredar, tampak empat orang berseragam polisi berdiri di dekat mobil bertulis POLISI LALU LINTAS.
Para pria berseragam polisi atau Polantas itu tampak menilang sopir truk.
Baca juga: CAIR Rp300 Ribu di Bulan Juni dan Juli, Simak 4 Cara Cek Penerima Subsidi Pekerja 2025
Dalam video juga tampak beberapa orang pria yang diduga sopir truk.
Adapun di belakang mobil polisi juga tampak satu unit truk berwarna kuning.
Curhatan Sopir
Pada video tampak tulisan yang menyebutkan curhatan sopir.
"Curhatan Sopir: Semua Surat Hidup, SIM Ada,,, Tapi Masih Disetop," demikian tulisan di video.
Disebutkan, peristiwa ini terjadi di Sarolangun, Jambi.
Perekam video menyebut bahwa mereka dimintai uang Rp100 ribu.
"Seratus, seratus, ini bapak ini minta seratus," kata perekam.
"Kalian tengok yo, razia pungli-pungli, tengok."
"Biaklah kito viralkan, kito cabut pangkkat dio ni."
Perekam menyebut bahwa mereka sedang berkendara di Sarolangun membawa kopi.
Namun, mobil polisi mengejar dan menyebut ada razia.
"Masa iyo kami bawa kopi dikejar, bilangnyo razia," lanjutnya.
Dari insiden itu, kata perekam, ada tiga mobil yang ditiliang.
"Tigo mobil keno."
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BOCOR Percakapan Mertua dan Adik Ipar Saat Malam Pertama, Wanita Syok Rupanya Mau Kuasai Mahar
Baca juga: Permintaan Hewan Kurban di Jambi Meningkat, Harga Sapi Tembus Rp80 Juta
Baca juga: Kesal Listrik Kerap Padam, Pria di Pati Teror Kantor Desa Pakai Ketapel dengan Peluru Gotri
Baca juga: Disambar Petir Saat Cari Kerang, Dua Nelayan Kuala Jambi Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.