Kasus Salah Sunat

Nasib Anak di Kerinci Alat Vitalnya Terpotong saat Sunat Laser oleh Perawat, Bupati Turun Tangan 

Anak korban salah sunat itu dirujuk ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

|
Penulis: Herupitra | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
Ilustrasi malpraktik salah sunat di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Peristiwa salah sunat mengejutkan warga Kecinci. Alat vital seorang anak di Kabupaten Kerinci terpotong saat sunat.

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, anak tersebut disunat oleh perawat atau tenaga kesehatan (nakes) yang baru lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nakes berinisial YN itu berdinas di Puskesmas Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

YN diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air, 

Menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Akun Facebook Yuyun Sinta Nara pada Minggu (25/5/2025), mengunggah kabar peristiwa itu serta menampilkan video dan foto anak.

Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024 lalu. 

Anak berinisial Al (10) itu menangis dan merintih kesakitan.  

Dia mengalami gangguan saat buang air kecil.

AI merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

AI, anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, korban malpraktik salah sunat.
AI, anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, korban malpraktik salah sunat. (ist)

Pihak keluarga menuturkan awalnya sempat ada perundingan damai antara keluarganya dan pihak nakes. 

Dalam pertemuan tersebut, pihak nakes YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. 

Namun, belakangan, keluarga AI menuturkan YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum AI benar-benar sembuh.

"Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. 

Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap seorang anggota keluarga kepada wartawan. 

Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Dibawa ke Rumah Sakit di Padang, Sumatera Barat

Pascakejadian, AI menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kerinci. 

Dia dirujuk ke rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Kadis Kesehatan Kelinci, Hermendizal, mengatakan sesuai perintah Bupati Kerinci, pihaknya fokus untuk kesembuhan korban terlebih dahulu. 

"Malam ini korban akan kita bawa ke Rumah Sakit M Jamil Padang," ujar Hermendizal, Selasa (27/5/2025).

Saat tiba di RS Padang, pihaknya juga akan mencari informasi apakah sebelumnya pasien tersebut pernah berobat ke sana. 

"Pengakuan keluarga korban, sebelumnya sudah pernah di bawa ke Padang,' jelasnya.

Rekomendasi Cabut Izin

Soal nakes yang diduga melakukan malpraktik. Hermendizal mengatakan pihaknya merekomendasikan untuk mencabut izin praktik nakes tersebut. 

"Terhadap oknum nakes, izin praktiknya kita minta perizinan terkait untuk mencabutnya sementara waktu," ungkapnya. 

“Untuk mencegah risiko yang lebih besar dan sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien, izin praktik nakes kami minta pihak perizinan mencabut sementara hingga proses investigasi tuntas," lanjutnya.

Bupati Kerinci, Monadi, menginstruksikan dinas kesehatan untuk segera memberikan penanganan maksimal kepada pasien anak yang menjadi korban kesalahan prosedur sunat. 

Instruksi tersebut disampaikan setelah bupati menerima laporan dan menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait insiden tersebut.

“Saya minta dinas kesehatan segera turun tangan. Pastikan korban mendapat layanan medis lanjutan yang dibutuhkan. Dan beri pendampingan secara psikologis kepada anak serta keluarganya,” ujar Bupati Monadi, Selasa (27/5).

Bupati juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Ia meminta mengevaluasi menyeluruh dilakukan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang terlibat.

“Saya minta kasus ini ditangani secara serius. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan ambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan pelaporan ke aparat penegak hukum bila perlu,” lanjutnya.

Pada Selasa (27/5/2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengirimkan surat resmi kepada pihak RSUD M Djamil Padang. 

Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut mengenai kondisi korban, termasuk kemungkinan apakah perawatan dapat dilanjutkan di Padang atau harus dirujuk lebih lanjut ke RSCM Jakarta.

Bupati Langsung Turun Tangan

Monadi menginstruksikan Dinkes Kerinci untuk mendampingi secara penuh korban dan keluarga dalam proses perawatan. 

“Malam ini korban akan diberangkatkan ke Padang. Kita fasilitasi melalui Dinas Kesehatan. Ini bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemkab Kerinci terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kadis Kesehatan juga diperintahkan langsung oleh Bupati untuk turun dan melihat kondisi korban secara langsung. 

“Kami ingin setiap langkah yang diambil betul-betul terukur, tidak asal-asalan, karena ini menyangkut masa depan seorang anak,” kata Monadi.

Monadi juga memastikan bahwa oknum tenaga kesehatan berinisial YN, yang diduga melakukan prosedur sunat laser, telah dihadirkan untuk dimintai keterangan. 

"Tenaga kesehatan tersebut sudah kita hadirkan langsung, dan ia menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkapnya.

Monadi mengutarakan bahwa pada Rabu (28/05/2025) dijadwalkan pihak RSUD M. Djamil Padang akan memberikan jawaban resmi mengenai langkah medis lanjutan yang dibutuhkan korban. 

"Semoga bisa berjalan dengan lancar, mohon doanya," tukas Monadi.

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi pada Kamis (29/5/2025) soree, alat vitaal anak yang menjadi korban belum disambung. (tribun jambi/herupitra)

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Oknum Pegawai Bank di Sungai Penuh Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Permintaan Hewan Kurban di Jambi Meningkat, Harga Sapi Tembus Rp80 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved