Kasus Salah Sunat

Kasus Salah Sunat di Kerinci Jambi, Bupati Minta Evaluasi dan Tindakan Tegas

Bupati Kerinci Jambi Monadi menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk segera memberikan penanganan maksimal kepada pasien anak.

|
Penulis: Herupitra | Editor: Nurlailis
Ist
MALPRAKTIK - Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Seorang bocah berinisial AI (10) diduga menjadi korban malpraktik saat menjalani proses sunat 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Bupati Kerinci Jambi Monadi menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk segera memberikan penanganan maksimal kepada pasien anak yang menjadi korban kesalahan prosedur tindakan sunat

Instruksi tersebut disampaikan setelah Bupati menerima laporan dan menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait insiden tersebut.

“Saya minta Dinas Kesehatan segera turun tangan, pastikan korban mendapat layanan medis lanjutan yang dibutuhkan, dan beri pendampingan secara psikologis kepada anak serta keluarganya,” ujar Bupati Monadi, Selasa (27/5).

Baca juga: Kasus Salah Sunat di Kerinci Jambi, Nakes Dikenai Sanksi Pencabutan Izin Praktik

Bupati juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Ia meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang terlibat.

“Saya minta kasus ini ditangani secara serius. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan ambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan pelaporan ke aparat penegak hukum bila perlu,” lanjutnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengambil langkah awal. 

Bocah yang mengalami kesakitan ini di rujuk ke Rumah Sakit yang ada di Padang Sumatera Barat untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Baca juga: Dinkes Kerinci Jambi Rujuk Bocah Korban Salah Sunat ke RS di Padang

"Sesuai dengan perintah Bupati Kerinci kita fokus untuk kesembuhan korban terlebih dahulu. Malam ini korban akan kita bawa ke rumah sakit M Jamil Padang," ujar Hermendizal. 

Ia juga menyebutkan, izin praktik oknum tenaga kesehatan yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dicabut sementara. 

Sedangkan investigasi internal masih berlangsung untuk menentukan sanksi lanjutan.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved