Subsidi Upah
CAIR Rp300 Ribu di Bulan Juni dan Juli, Simak 4 Cara Cek Penerima Subsidi Pekerja 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja dari pemerintah akan cair di bulan Juni 2025 dengan nominal sebesar Rp300 ribu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Inilah cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu "Cek Status Kepesertaan" atau "Informasi Peserta".
- Masukkan NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta BPJS), atau nomor KK (Kartu Keluarga) beserta tanggal lahir.
- Klik tombol "Cari" atau "Kirim".
- Informasi status kepesertaan Anda akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Anda.
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Login dengan menggunakan NIK atau nomor peserta Anda.
- Pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat informasi kepesertaan, termasuk status aktif atau tidaknya dan rincian program yang diikuti.
- Anda juga bisa mengecek saldo JHT, melakukan klaim digital, dan melakukan pengkinian data melalui aplikasi ini.
3. Melalui Call Center 175:
Hubungi Layanan 175 Tanya BPJSTK pada pukul 06.00-22.00.
Petugas akan membantu Anda menyelesaikan permasalahan terkait kepesertaan, termasuk memeriksa status.
4. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Tunjukkan KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Petugas akan membantu Anda memeriksa status kepesertaan.
Tentang BSU 2025
Penerima BSU 2025 adalah pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kabupaten/Kota yang berlaku sebanyak 17 juta pekerja.
Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan menerima BSU 2025 yang akan disalurkan satu kali pada bulan Juni mendatang.
Untuk pekerja, BSU 2025 akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara penyaluran BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: IBUNYA Meninggal, Vivin Siswi SMP Gendong Adik Sambil Belajar di Sekolah, Tangis Guru Pecah
Baca juga: Viral Siswi SMP di Papua Pegunungan Gendong Adik Sambil Belajar di Kelas, Ibu Meninggal saat Banjir
Baca juga: Mahasiswa Dapat Dana Kuliah Rp9 Juta dan Uang Saku Cair Januari-Juni, Begini Cara Cek KJMU 2025
Baca juga: KETAR-KETIR Hercules Diperingatkan Prabowo, Ampun-ampun Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.