Berita Muaro Jambi
Warga Segel Kantor Kades Kota Karang Jambi, Desak Mundur Usai Skandal Chat Mesum
Warga Desa Kota Karang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi menyegel ruang kerja Kades, Abdul Gofur.
Selanjutnya mereka pun mendatangi kantor desa dan menyegel ruangan yang biasanya digunakan Kades untuk bekerja sehari-hari.
"Ruangan disegel warga desa Kota Karang," begitu bunyi tulisan yang ditempel di pintu ruangan Kades Kota Karang.
Dalam kesempatan pelaksanaan sanksi adat, warga juga menyepakati agar sang Kades segera mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 27 Mei 2025.
Tak cukup di situ, lantaran desakan warga beberapa tokoh masyarakat pada Selasa (27/05/25) pagi mendatangi kantor camat Kumpeh Ulu.
Mereka datang untuk menyampaikan keinginan masyarakat yang meminta agar Abdul Gofur segera mundur dari jabatannya.
Perwakilan masyarakat yang terdiri dari unsur pemerintahan Desa seperti Sekdes, BPD dan LAM desa dan tokoh masyarakat datang menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa masyarakat tak ingin lagi dipimpin oleh dia.
"Sesuai keputusan sidang adat, datuk Kades sudah melanggar adat dan disanksi dan harus melakukan permintaan maaf. Dari poin tersebut ada satu poin yang tidak dilakukan yakni meminta maaf kepada masyarakat. Yang jadi permasalahan oleh masyarakat datuk ini tidak kooperatif dan melakukan permintaan maaf ini," kata Ketua LAM desa Kota Karang Suhaidi.
Terkait hal ini, Kepala Kecamatan Kumpeh Ulu Arian Syahputra menyebut sudah menerima laporan tersebut. Termasuk hasil musdes.
"Ini akan saya teruskan kepada Bupati Muaro Jambi melalui dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)," kata Arian.
Selain itu, Camat juga mengimbau kepada tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan desa Kota Karang untuk sama - sama menjaga kondusifitas situasi di desa.
"Tetap jaga kamtibmas dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan tindakan tindakan anarkis," kata Camat. (*)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.