Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih ‘Rebut’ Kades: Rela Mundur untuk Mengabdi Lebih Besar
Muncul kisah inspiratif di tengah polemik penolakan sejumlah kepala desa terhadap program Koperasi Merah Putih dari Kampung Bumi Ratu, Lampung.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Muncul kisah inspiratif di tengah polemik penolakan sejumlah kepala desa terhadap program Koperasi Merah Putih.
Kisah itu muncul dari Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Demsy Presanov, seorang jurnalis aktif dari PembaruanID wilayah Way Kanan, didaulat menjadi Ketua Koperasi.
Adapun Koperasi Merah Putih itu baru dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (7/5/2025).
“Saya meyakini koperasi ini adalah jalan konkret untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Daripada jadi penonton, saya lebih memilih terlibat langsung,” ujar Demsy Presanov saat ditemui usai pelantikan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan memutus mata rantai distribusi barang, melawan praktik rentenir, dan mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada pinjaman online.
Baca juga: Anggaran hingga Rp 5 Miliar, Sekdes di Batanghari Rela Mundur Demi Jadi Ketua Koperasi Merah Putih
Baca juga: Siap Satu Hari! Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Bantu Akta Notaris Koperasi Merah Putih
Pembentukan koperasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa Kabupaten Way Kanan, Camat Umpu Semenguk, Kepala Kampung, Ketua BPK, Ketua TP PKK, Babinsa, aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.
“Bukan hanya soal ekonomi, ini soal martabat warga desa. Koperasi Merah Putih memberi harapan baru agar hasil tani dan usaha rakyat tak lagi dimonopoli pihak luar,” tambah Demsy.
Sementara itu, di Kabupaten Purworejo, mayoritas kepala desa menyatakan penolakan terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.
Alasannya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa mereka.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan penolakan tersebut dapat dikatakan mengkhianati rakyat.
Kata dia, pemerintah akan melakukan dialog untuk menjelaskan program ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kisah Demsy Presanov menjadi contoh nyata bagaimana individu dapat mengambil peran aktif dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.