Advertorial
Siap Satu Hari! Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Bantu Akta Notaris Koperasi Merah Putih
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir, S.Pd, MM di acara pembacaan salinan akta nomor 17 Tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat Siti Ayuna Sari, M,Kn
TRIBUNJAMBI.COM, Jambi — Luar biasa, hanya satu hari, tanggal 22 Mei 2025 diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia, tanggal 23 Mei 2025 akta badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Paal Lima langsung keluar.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir, S.Pd, MM yang sedari awal ikut menginisiasi dan memfasilitasi pembentukan koperasi masyarakat tersebut.
Pembentukan ini, dijelaskan wakil rakyat dari Partai Gerindra itu berdasarkan permohonan Siti Ayuna Sari, M, Kn, sesuai salinan akta nomor 17 Tanggal 22 Mei 2025 yang dibuat Siti Ayuna Sari, M,Kn tentang pendirian badan hukum koperasi kelurahan merah putih Pall Lima tanggal 23 Mei 2025 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan pendirian badan hukum koperasi.
"Alhamdulilah, aktanya sudah keluar, ketua Koperasi Merah Putih di Paal Lima Mas Sutarto, ada kutipan isinya 'mengesahkam pendirian badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Paal Lima yang berkedudukan di Kota Jambi karena telah sesuai dengam format data isian pendirian yang disimpan di dalam data base sistem administrasi badan hukum koperasi sebagaimana salinan akta nomor 16 tanggal 22 Mei 2025 yang di buat oleh Siti Ayuna Sari, M.Kn yang berkedudukan di Jambi," ungkap Yasir membacakan kutipan keputusan akta koperasi tersebut.
Menurutnya hal ini momentum penting bagi penguatan ekonomi masyarakat Paal Lima Kotabaru Jambi, selanjutnya Yasir memberi apresiasi tinggi atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan proses pendirian koperasi ini.
Baca juga: Polda Jambi Gelar GO TW I, Kapolda Irjen Krisno Sebut Kamtibmas di Jambi Aman dan Kondusif
Baca juga: Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja
“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan seluruh proses administrasi. Saya berharap Koperasi Merah Putih ini mampu menjalankan program sesuai arahan dan visi Bapak Presiden,” ujarnya.
Wakil rakyat Kotabaru dengan suara terbanyak ini melanjutkan bahwa akta koperasi secara langsung memberikan layanan legalitas koperasi di lokasi, menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung legalisasi koperasi di wilayah Pall Lima.
Dengan telah adanya akta notaris ini, Koperasi Merah Putih diharapkan segera aktif beroperasi, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Paal Lima. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sekda Sudirman Apresiasi Wali Kota Jambi Tingkatkan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja
Baca juga: Tinjau UKJ Akpol 2025, Kapolda Jambi Beri Semangat dan Motivasi pada Calon Taruna
Baca juga: Bengkulu Diguncang Gempa dengan Magnitudo 6,3 Jumat Dini Hari