Berita Nasional

Mulai 5 Juni Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Simak Kriterianya

Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan kriteria tertentu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kemenko Perekonomian
DISKON 50 PERSEN: Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan kriteria tertentu. Diskon tersebut akan berlaku mulai 5 Juni 2025 mendatang. Pemberian pemotongan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto:Kemenko Perekonomian) 

Sementara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menargetkan semua regulasi selesai sebelum 5 Juni.

Baca juga: Pelajar SMA Diamankan Densus 88 di Gowa Sulsel, Ketua RW: Kalau Informasi Ada Bau-bau Teror

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas,” tuturnya.

“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.

Insentif tersebut, kata dia, bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah. 

Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Tukar di Reward.ff.garena ada Diamond Gratis

Baca juga: Pelajar SMA Diamankan Densus 88 di Gowa Sulsel, Ketua RW: Kalau Informasi Ada Bau-bau Teror

Baca juga: Sosok Rinny Shirley Theresia Wowor, Istri Eks Kapolda Jambi Polisi Pertama Bergelar Doktor Psikologi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved