Polemik di Papua

Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak Papua Alumni Unimed Ungkap Warga Ketakutan, Ratusan Mengungsi

Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak yang kedua mengungkapkan ratusan warganya yang berada di tiga distrik mengungsi akibat ketakutan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PROFIL: Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak yang kedua mengungkapkan ratusan warganya yang berada di tiga distrik mengungsi akibat ketakutan. Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sina. Ketakutan tersebut kata dia akibat kehadiran aparat di lokasi mereka. 

- Anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya periode 2004 – 2009

Baca juga: Mayjen Kristomei Bantah TNI Tembak Warga Sipil, Ungkap Agus Murib KKB Papua: Kerap Propaganda

- Ketua Komisi I DPR RI Papua periode 2014 – 2019

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua periode 2019 – 2024

Dalam pelantikannya, Elvis Tabuni didampingi oleh empat istrinya, yang mencerminkan statusnya sebagai kepala suku dan menghormati tradisi adat setempat. 

Kehadiran mereka dalam acara resmi tersebut mendapat perhatian luas dan dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga sipil di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan.

Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sina.

Ketakutan para warga itu disebut akibat kehadiran aparat di wilayah mereka.

Kodisi itu disampaikan Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Wakil Bupati Naftali Akawal, dan Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni dalam jumpa pers di salah satu hotel di Tanah Hitam, Kota Jayapura, Jum0at (23/5/2025).

Pemerintah kaat bupati, telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya.

Elvis Tabuni mengatakan Pemkab Puncak telah mengambil langkah penanganan para pengungsi tersebut.

Langkat tersebut diantaranya:

1. Berdasarkan kronologis kepala badan penanggulangan bencana Kabupaten puncak nomor : 360/28/BPBD, tertanggal 17 Mei 2025, perihal laporan kejadian bencana sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: 1 KKB Papua Anak Buah Egianus Kogoya Tewas dalam Kontak Tembak Kontra TNI di Yahukimo

2. Berdasarkan kunjungan pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Puncak dan laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 172/47/DPRK/2025 pada tanggal 15 Mei 2025.

3. Berdasarkan laporan tersebut Bupati Puncak sudah mengeluarkan keputusan Bupati Puncak nomor : 300.2.1/68/tahun 2025 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana non alam akibat konflik sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina Kabupaten Puncak Provinsi Ppua Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved