Berita Nasional

Manajer Pegadaian Syariah Ini Pakai Uang Korupsi Rp3,9 Miliar buat Main Judi Online

R, seorang manajer nongadai di PT Pegadaian menjadi tersangka dugaan korupsi kasus kredit fiktif.

Editor: Mareza Sutan AJ
Kompas.com/Fenando Sirait
KORUPSI KREDIT FIKTIF - R, seorang manajer nongadai di Pegadaian Syariah di Batam saat digelandang setelah menjadi tersangka kasus korupsi kredit fiktif sebesar Rp3,9 miliar, Sabtu (24/5/2025). Uangnya dipakai buat judi online. 

Dedi mengungkapkan hal itu diketahui dari pengakuan R saat diperiksa.

"Uang untuk bermain judi online, tersangka ini sudah ketagihan dan sudah mengakuinya," katanya.

Di sisi lain, Dedi menuturkan R melakukan tindak pidana tersebut tanpa bantuan pegawai lain.

"Tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan wewenang secara sistematis oleh individu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

R kini ditahan di Rutan Batam selama 20 hari ke depan untuk kepentinan penyidikan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Batam/Dewi Haryati)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Manajer Pegadaian Syariah di Batam Main Judi Online Pakai Uang Korupsi Kredit Fiktif Rp3,9 M

 

Baca juga: 26 Warga Gaza Meninggal karena Kelaparan, Israel Nyatanya Belum Salurkan Bantuan Dunia

Baca juga: Maling Pepaya Babak Belur Digebuk Warga, Teman yang Curi Ayam Kabur

Baca juga: Syarat Akhiri Perang Versi PM Israel Netanyahu: Semua Warga Palestina Pergi dari Gaza

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved