Polemik di Papua

KETAKUTAN! Bupati Puncak Papua Ungkap Ratusan Warga di 3 Distrik Mengungsi: Tanggap Darurat 14 Hari

Ratusan warga di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KETAKUTAN: Ratusan warga di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan. Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sinak. Ketakutan para warga itu disebut akibat kehadiran aparat di wilayah mereka. 

KETAKUTAN Bupati Puncak Papua Ungkap Ratusan Warga di 3 Distrik Mengungsi: Tanggap Darurat 14 Hari

TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan warga di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan.

Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sinak.

Ketakutan para warga itu disebut akibat kehadiran aparat di wilayah mereka.

Kodisi itu disampaikan Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Wakil Bupati Naftali Akawal, dan Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni dalam jumpa pers di salah satu hotel di Tanah Hitam, Kota Jayapura, Jum0at (23/5/2025).

Pemerintah kaat bupati, telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya.

Elvis Tabuni mengatakan Pemkab Puncak telah mengambil langkah penanganan para pengungsi tersebut.

Langkat tersebut diantaranya:

1. Berdasarkan kronologis kepala badan penanggulangan bencana Kabupaten puncak nomor : 360/28/BPBD, tertanggal 17 Mei 2025, perihal laporan kejadian bencana sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: KKB Papua Tuduh TNI Tembak Mati Warga Sipil, Agus Murib Bukan Anggota TPNPB-OPM

Baca juga: Mayjen Kristomei Bantah TNI Tembak Warga Sipil, Ungkap Agus Murib KKB Papua: Kerap Propaganda

2. Berdasarkan kunjungan pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Puncak dan laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 172/47/DPRK/2025 pada tanggal 15 Mei 2025.

3. Berdasarkan laporan tersebut Bupati Puncak sudah mengeluarkan keputusan Bupati Puncak nomor : 300.2.1/68/tahun 2025 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana non alam akibat konflik sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina Kabupaten Puncak Provinsi Ppua Tengah.

4. Penetapan tanggap darurat berlaku selama 14 hari yaitu dari tanggal 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.

Elvis Tabuni mengatakan, pemerintah daerah sudah menangani pengungsi dengan memberikan bantuan logistik melalui pesawat yang berangkat dari Nabire untuk mengantarkan logistik menuju lokasi pengungsi di Distrik Sinak.

DPR dengan pemerintah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme pemerintahan.

Elvis mengatakan, aparat yang diturunkan di wilayah setempat dikirim dari pusat maka itu pemerintah telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Kami berkoordinasi dengan Dandim, Kapolres, dan Pangdam. Itu langkah yang kita ambil. Persoalan yang terjadi di Kabupaten Puncak ini karena ketakutan, kekuatan TNI masuk jadi bergeser dan tidak ada korban,”katanya.

TNI Bantah Tembak Warga Sipil, Tapi KKB Papua

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi membantah tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) militer menembak warga sipil.

Warga sipil yang tewas ditembak TNI itu disebut bernama Agus Murib.

Baca juga: Dalam Ancaman Bu? Curiga Warganet Guru di Merangin Jambi Minta Maaf Usai Jembatan Gantung Viral

Namun, pria tersebut ditegaskan merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.

Mayjen Kristomei Sianturi membantah pernyataan OPM yang menyatakan Agus Murib sebagai warga sipil. 

Kapuspen TNI itu menyebut TPNPB-OPM kerap mengeluarkan tudingan dan tudingan tersebut bagian dari propaganda.

KKB Papua mengungkapkan kerap tidak mengakui anggotanya yang tewas dalam operasi militer. 

"OPM selalu melakukan propaganda dengan tidak mengakui anggotanya dan menyebut sebagai masyarakat sipil," kata Kristomei saat dihubungi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Mayjen Kristomei mengatakan, Agus Murib diidentifikasi sebagai kelompok separatis dari wilayah Puncak, Papua. 

TNI telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. 

Kristomei mengatakan, sejumlah barang bukti ditemukan, seperti parang, ketapel, korek api, noken, dan kalung Bintang Kejora yang dibawa Agus Murib.

Berdasarkan versi TNI, Agus Murib tewas ditembak tim gabungan militer di Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak, Papua. 

Kristomei menjelaskan, awalnya pasukan militer yang sedang menuju Kampung Wuloni, Ilaga mendapat informasi dari masyarakat ihwal keberadaan gerombolan OPM.

Menurut keterangan warga yang diterima TNI, ada sekitar tujuh milisi OPM yang bergerak mendekati posisi tim gabungan TNI. 

"Agus Murib tertembak dan di saat yang bersamaan OPM lainnya melarikan diri dari lokasi," ujar Kristomei.

Sebelumnya diberitakan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang disebut juga KKB Papua menuding aparat militer Indonesia menewaskan seorang warga sipil.

Warga sipil itu bernama Agus Murib.

Baca juga: Pria di Jambi Laporkan Mantan Abang Ipar ke Polisi Dugaan Keterangan Palsu di Sidang Cerai

TPNPB-OPM menyebutkan peristiwa tersebut itu terjadi di Distrik Gome Utara, Ilaga, Papua pada Kamis (22/5/2025).

Hal itu disampaikan Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Sebby Sambvom mengatakan, kejadian itu bermula saat korban bersama istrinya sedang menuju ke hutan untuk mencari rotan dan sayur. 

"Sesampainya mereka di hutan, aparat militer sudah bersiaga dan langsung menembak Agus Murib," kata Sebby dalam keterangannya pada Jumat (23/5/2025).

kata dia, istri Agus Murib sempat melarikan diri. 

Sebby berujar, saat ini korban selamat itu berada di salah satu pemukiman warga sipil lainnya. 

TPNPB-OPM juga menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum mengevakuasi jasad Agus Murib setelah penembakan. 

Prajurit militer, kata dia, masih berjaga di dalam hutan dan belum menyerahkan korban ke pihak keluarga.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Eyupspor vs Antalyaspor di Turkish Super Lig 24/5/2025 Pukul 20.00 WIB

Baca juga: Kemendagri Targetkan 10 Lokasi Dapur MBG per Daerah, Tanjabbar Jambi Siap Tindak Lanjut

Baca juga: Dalam Ancaman Bu? Curiga Warganet Guru di Merangin Jambi Minta Maaf Usai Jembatan Gantung Viral

Artikel ini diolah dari Tribunpapuatengah.com

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved