Polemik di Papua
PECATAN Polisi Gabung KKB Papua Segera Sidang, Barang Bukti Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena
Kasus dugaan pencurian hingga pembunuhan yang melibatkan pecatan polisi yang bergabung dengan KKB Papua bernama Aske Mabel segera disidangkan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
PECATAN Polisi Gabung KKB Papua Segera Sidang, Barang Bukti Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan pencurian hingga pembunuhan yang melibatkan pecatan polisi yang bergabung dengan KKB Papua bernama Aske Mabel segera disidangkan.
Hal itu menyusul Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).
Tersangka Aske dan barang bukti itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025).
Akse Mabel yang merupakan pecatan polisi sebelumnya bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.
Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Penyerahan Akse Mabel dipimpin Iptu Rusdyanto selaku Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena.
Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.
Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, dua buah magazine.
Baca juga: KKB Ngaku Serang Pos TNI di Jayawijaya, Jubir TPNPB-OPM: Seluruh Papua Milik Kami, Dijaga 36 Kodap
Baca juga: Dandim Yahukimo Dikabarkan Terkena Tembakan KKB Papua, Video Detik-detik Evakuasi Viral
Kemudian, ada 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri.
Komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.
"Kami tegaskan proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas Brigjen Pol Faizal.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua," ujar Kombes Yusuf.
Ia menambahkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.
Baca juga: KKB Ngaku Serang Pos TNI di Jayawijaya, Jubir TPNPB-OPM: Seluruh Papua Milik Kami, Dijaga 36 Kodap
Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.
Pengikutnya Ditangkap
Aparat tim gabungan berhasil menangkap pentolan KKB Papua yang masuk dalam DPO berhasil ditangkap tim gabungan TNI-Polri.
Pentolan yang ditangkap di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan itu pada Sabtu (10/5/2025) kemarin.
Sosok pria yang diamankan tersebut bernama Anus Asso.
Dia selama ini aktif sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo.
Sosok pentolan KKB Papua itu aktif pada Kodap Baliem Timur Yali-Yalimo.
Anus Asso ditangkap di Pangkalan 88 Jalan Pemukiman Jalur, Kota Dekai Kabupaten Yahukimo.
Setalah ditangkap, Anus Asso diiboyong ke ruang Satreskrim Polres Yahukimo selanjutnya di lakukan interogasi.
Sebagai DPO, Anus Asso diketahui terlibat dalam beberapa kasus kriminal.
Ia diketahui selama ini bergabung dengan OPM eks anggota polisi, Akse Mabel.
Ia terlibat dalam kasus pencurian senjata api di Mako Pospol Elelim Polres Yalimo didukung Akse Mabel.
Anus Asso juga terlibat dalam pembunuhan Muktar Layuk di Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tergugat: Dekan, Rektor UGM Hingga Kasmudjo
Selanjutnya pembunuhan Waren Kepno di Km 78 Kampung Wilak Distrik Abenaho Yalimo,.
Lalu, penembakan Efraim Dore di Jalan Trans Japura-Wamena.
Dan terakhir pada, 17 Januari 2025 ia terlibat dalam penembakan Briptu Iqbal Anwar Arif di Jalan Trans Jayapura-Wamena.
Adapun barang bukti diamankan berupa 1 jaket berwarna Hijau, 1 buah obat sangobion, 1 korek api, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 buah kabel changer, 1 noken, 1 amplas, dan satu kaca mata.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tergugat: Dekan, Rektor UGM Hingga Kasmudjo
Baca juga: Wamen Dalam Negeri: Pilkate Serentak Kota Jambi Jadi Inspirasi Nasional
Baca juga: Program Desa Binaan Imigrasi Hadir di Tanjabbar Jambi, Warga Belajar Urus Paspor Tanpa Calo
Baca juga: Pria di Sarolangun Jambi Diperiksa Polisi Usai Tantang TNI/Polri Hingga Hina Presiden Prabowo Viral
Sebagian artikel ini tayang di Tribunpapuatengah.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.