Berita Viral
IJAZAH Jokowi Terbukti Asli, Bareksrim Polri Tampilkan Transkrip Nilai hingga Pembayaran Uang Kuliah
Dirtipidum Bareskrim Polri menyatakan jika ijazah S1 Fakultas UGM Joko Widodo alias Jokowi asli.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan jika ijazah S1 Fakultas UGM Joko Widodo alias Jokowi asli.
Hal itu diungkapkan Bareskrim Polri ketika konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Sebelumnya polisi memeriksa ijazah Jokowi didasari atas laporan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Kemudian diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro jika tak ditemukan tindak pidana pada ijazah Jokowi sebagaimana yang dilaporkan pendumas atas nama Eggi Sudjana.
"Kami telah memeriksa 39 orang yang terdiri dari 4 orang pendumas, 10 orang di lingkungan Universitas Gajah Mada, 8 orang alumni Fakultas Kehuatanan UGM periode 1982-1988, 1 orang senior di Fakultas Kehuatana UGM yang saat ini sebagai Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMA 6 Surakarta, 6 orang rekan SMA 6 Surakarta dari Pak Joko Widodo, 6 orang pihak eksternal dan 1 orang teradu yaitu Bapak Joko Widodo,"kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (22/5/2025) dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: KARIR Roy Suryo Terancam, Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli, Laporan Dihentikan: Asli dari UGM
Baca juga: DISINDIR Jadi Gubernur Lambe Turah, Dedi Mulyadi Sentil Balik Andi Muawiyah Ramly: Rata-rata Gitu
Baca juga: BUKTI Jokowi di DO dari UGM Diungkap Mantan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk: Saya Ngomong Apa Adanya
"Kami melakukan penyelidikan di 13 lokasi atau tempat," ungkapnya
Dari hasil penyelidikan hingga gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (21/5/2025), polisi memastikan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli.
Polisi tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Penyelidikan pun dihentikan.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5/2025).
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," tegas dia lagi.
Selain memintai keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen dan ijazah asli jokowi.
"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekadar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.

Setelah dilakukan uji laboratorium forensik, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan jika ijazah S1 Fakultas UGM Joko Widodo alias Jokowi asli.
Hal itu diungkapkan Bareskrim Polri ketika konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani Rahardjo Puro juga menjelaskan, terkait kasus pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya terkait ijazah ini, pihak penyidik tentu akan berkoordinasi.
Kata dia, hingga saat ini di Polda Metro Jaya masih sedang melakukan tahap penyelidikan.
Sebagaimana diketahui, pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Jokowi pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, dan Kurnia.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan melaporkan lima orang itu atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik.
Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Jokowi Telah Diperiksa
Jokowi sebelumnya telah diperiksa sebagai terlapor di Bareskrim Polri.
Total ada 22 pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.
"Ada 22 pertanyaan, yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan undangan Bareskrim hari ini terkait laporan yang dilayangkan sejumlah masyarakat ke Bareskrim Polri. Laporan itu mengenai dugaan ijazah palsu.
"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim menyampaikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu," jelas Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan perasaannya soal sengkarut kasus tersebut.
Dia mengaku sedih jika proses hukum soal tudingan palsu ijazahnya masuk tahap selanjutnya.
"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan pada mereka," kata Jokowi.
Namun, menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas.
Karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.
"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," imbuhnya.
Roy Suryo Cs Minta Perlindungan Komnas HAM, Singgung Kriminilaisasi
Di sisi lain, Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Cs mendatangi Komnas HAM soal ijazah Jokowi. Di gedung Komnas HAM, mereka mengaku jadi korban kriminilaisasi.
Roy Suryo Cs mendatangi Komnas HAM setelah Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke Polda Metro Jaya dan melanjutkan pelaporan pencemaran nama baik.
Selain Jokowi menunjukkan bukti ijazah aslinya, sejumlah teman kuliahnya juga muncul sembari menunjukan bukti-bukti foto selama kuliah dan saat wisuda bersama.
Roy Suryo Cs mengadu ke Komnas HAM soal dugaan upaya kriminalisasi terhadap pihaknya yang memiliki hak berpendapat, otoritas ilmu, dan penelitian.
Dari video yang diunggah di media sosial, Tifa yang didampingi Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Riza Fadilah, Micahel Sinaga, dan Abraham Samad, terlihat berbicara.
Tifa menjelaskan soal kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
Mereka juga berdalih, apa yang dilakukan pihaknya terhadap ijazah Jokowi, merupakan penelitian ilmiah.
Roy Suryo juga mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.
Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.
"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).
"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk menjerat masyarakat biasa," kilah Roy Suryo.
Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.
"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.
Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.
Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.
"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.
"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.
Roy Suryo Curiga Jokowi Tak Serahkan Ijazah
Usai viral map hitam Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo curiga. Ia tak yakin isinya Ijazah Jokowi.
Padahal Jokowi sudah menunjukan penampakan ijazah UGM.
Namun, Roy Suryo curiga map hitam yang dibawa dari Bareskrim Polri.
Roy tak yakin bila semua ijazah Jokowi ada di map tersebut, karena ia menilai bentukannya begitu tipis.
Sebelumnya ijazah tersebut diantarkan keluarganya ke Bareskrim Polri untuk kepentingan uji laboratorium forensik. Setelah itu ijazah Jokowi kemudian dikembalikan.
Roy Suryo berpendapat, mestinya ijazah tersebut tetap dipegang penyelidik di Bareskrim Polri.
"Makanya itu harusnya ijazah itu kalau selaku barang bukti itu disita harusnya," kata Roy di Kompas TV.
Ia juga menyoroti ketebalan map hitam yang dipegang Jokowi.
Menurutnya untuk ukuran ijazah map hitam Jokowi terlalu tipis.
"Tadikan map itu terlihat tipis, bolehkan kita menduga, katanya ijazah mulai dari SD SMP SMA. Itu semua ijazah atau ijazah S1 saja ?" kata Roy Suryo.
Ia merasa janggal bila ijazah tersebut dikembalikan Jokowi. Sebabnya kata Roy, bila nanti Bareskrim mengumumkan hasil Labfor, maka ijazah tersebut juga harus ditunjukkan.
"Kalaupun dibawa ini agak aneh juga karena itu harusnya nanti ditunjukan saat Bareksrim mengumumkan itu otentik atau tidak," katanya.
"Tim kami akan menyatakan kalau misal Bareskrim mengumumkan otentik tapi hanya narasi saja gimana bisa menunjukan yang asli konon yang asli sudah dibawa lagi oleh Jokowi," tambah Roy Suryo.
Meski sudah dipegang, Jokowi tetap enggan menunjukan ijazahnya ke hadapan publik.
Ia menegaskan bakal menunjukan ijazahnya di depan Hakim saat persidangan nanti.
"Lah ya itu kayak bu Mega kalau bisa dibikin pendek kenapa mesti dibikin panjang. Sekelas Obama saja ditanyakan akta kelahirannya dia langsung ditunjukan selesai kan, gak bikin ruwet, gak bikin panjang," kata Roy Suryo.
Dia menekankan meminta Bareskrim Polri bisa merinci hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.
Mulai dari jenis kertas, tinta hingga uji karbon.
"Kalau nanti tiba-tiba PusLabfor Basreskrim mengumumkan, kami minta umumkan secara detail secara ilmiah, ijazahnya tunjukan, detail pemeriksaannya, uji karbon disampaikan, kertasnya benar apa gak, tintanya benar apa gak. Dan silahkan publik atau analis yang ilmuan baca itu," kata Roy Suryo.
Sementara, Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan dalam map hitam hanya ada dua ijazah.
"Kita bawa semua ijazah. Yang dikembalikan itu kan SMA dan kuliah," katanya.
Yakup mengungkap bahwa Bareskrim Polri sudah selesai melakukan uji Labfor.
"Iya informasi yang kami dapat seperti itu. Namun kita kembali hasil dari Bareskrim seperti apa, kita juga tidak mau mendahului," kata Yakup Hasibuan.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Bareskrim Polri
ijazah
Joko Widodo
Jokowi
Eggi Sudjana
Roy Suryo
viral
Tribunjambi.com
Brigadir Ismoyo Diangkut Mobil Propam, Izin Piket ke Istri Tapi Malah ke Rumah Perempuan Lain |
![]() |
---|
Viral Wanita di-KDRT Suami Sambil Live Medsos, Pelaku Ditangkap Polsek Kota Baru Jambi |
![]() |
---|
Viral Jambi Perempuan Wajah Penuh Luka Live IG Minta Tolong KRDT Dianiaya, Lokasi Kota Baru |
![]() |
---|
Istri ke Kamar Kos Setelah Antar Anak Sekolah, Selingkuh Kades Wonoagung di Kos, Lempar Handuk Merah |
![]() |
---|
Rahasia Kekuatan Kalimat Hotman Paris Bisa Bikin Pengacara Duduk di Samping Jokowi, Semua Menurut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.