Berita Viral

BUKTI Jokowi di DO dari UGM Diungkap Mantan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk: Saya Ngomong Apa Adanya

Aksi kontroversi guru bersar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk kini ramai jadi sorotan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Aksi kontroversi guru bersar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk kini ramai jadi sorotan. Hal itu lantaran Profesor Yusuf Leonard Henuk menyebut jika Joko Widodo alias Jokowi di Drop Out (DO) dari UGM. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi kontroversi guru bersar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk kini ramai jadi sorotan.

Hal itu lantaran Prof Yusuf Leonard Henuk menyebut jika Joko Widodo alias Jokowi di Drop Out (DO) dari UGM.

Pengakuan Prof Yusuf Leonard Henuk terlihat dari YouTube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/2025).

Awalnya Prof Yusuf Leonard Henuk membahas soal keaslian ijazah Jokowi yang tengah jadi polemik saat ini.

Dijelaskannya jika ia masuk kuliah di Tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf.

Baca juga: PANIK Roy Suryo Kini Minta Dilindungi Komnas HAM, Sebut Niat Hanya Tanya Ijazah Jokowi: Itu Standar

Baca juga: TAMPANG Anggota DPRD Hamili Pegawai Bank di Hotel, Sebut Tak Ada Paksaan: Ini Hubungan Orang Dewasa

Baca juga: Mayjen Kristomei Jawab Tuduhan KKB Papua Sebut Warga Sipil Tertembak: Itu Peluru Siapa?TNI atau OPM?

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO. "Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian. 

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2.0.

"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Profesor Yusuf Leonard Henuk
Aksi kontroversi guru bersar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk kini ramai jadi sorotan.

Kendati begitu, ia menyakinkan Jokowi d DO dari UGm karena tidak menulis skripsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved