Berita Jambi
Ibu Siswa SMP Korban Pelecehan Oknum ASN Ngamuk di PN Jambi, Sebut Terdakwa Beri Keterangan Bohong
Ibu dari korban pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi, Rizki Apriyanto alias Yanto, m
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ibu dari korban pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi, Rizki Apriyanto alias Yanto, mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Jambi usai mengikuti sidang lanjutan, Kamis (22/5/2025).
Sidang yang digelar secara tertutup itu beragendakan pemeriksaan terdakwa. Rizki Apriyanto disidang karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar SMP berusia 13 tahun di Kota Jambi.
Amarah ibu korban meledak seusai sidang. Ia menuding terdakwa memberikan keterangan palsu di hadapan majelis hakim, terutama soal dugaan permintaan uang damai dari pihak keluarga korban.
"Bohong dia itu, katanya kakaknya datang lima kali. Yang benar cuma dua kali. Bohong juga soal duit Rp500 juta itu,” kata ibu korban kepada wartawan di luar ruang sidang.
Ia menjelaskan, kedatangan kakak terdakwa ke rumah keluarga korban semula hanya untuk menyampaikan permintaan maaf, dan tidak ada pembicaraan lain.
“Pertama kali datang hanya minta maaf. Dua minggu kemudian datang lagi dan menawarkan duit Rp200 juta. Tapi dalam sidang, dia (terdakwa) bilang bukan Rp200 juta, tapi Rp250 juta yang ditolak. Itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait pernyataan bahwa keluarga korban meminta uang sebesar Rp500 juta, ibu korban menyebut hal itu tidak berasal dari mereka, melainkan melalui pengacara yang kini telah mereka putus kontraknya.
“Memang pernah pengacara kami menyampaikan permintaan Rp300 juta, tapi itu bukan permintaan dari keluarga. Kami sudah tidak sejalan dengan pengacara itu, makanya tidak kami pakai lagi. Karena kami tidak mau berdamai,” ujarnya.
Ibu korban juga menegaskan sejak awal keluarganya tidak menerima perbuatan terdakwa dan menolak segala bentuk perdamaian.
“Kalau saya mau damai, dari awal sudah damai. Tapi saya tidak mau. Anak saya trauma berat. Apa yang dibilang terdakwa semua bohong,” katanya dengan nada tinggi.
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan rasa keadilan bagi anaknya yang kini terdampak secara psikologis akibat kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Jambi masih berupaya menghubungi pihak terdakwa untuk dimintai tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, Yanto alias Riski (39) warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi sempat viral beberapa bulan lalu karena melakukan pelecehan terhadap MAQ (13).
Kejadian pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di Lorong Seroja, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Awal mula kejadian, korban berjalan sendirian sepulang sekolah menuju rumahnya di Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.
Pada saat bersamaan, datang pelaku dan menawarkan kepada korban agar naik ke mobil menuju tempat biliar dan pelaku mengiming-imingi akan memberi uang dan akan mengantar kembali ke rumahnya.
Saat itu, pelaku berjanji akan memberikan upah sebesar Rp 30 ribu kepada korban, apabila korban mau ikut ke dalam mobil pelaku dan menunjukkan arah jalan ke tempat biliar.
Di tengah perjalanan, pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan alat vital korban di dalam mobil.
Bahkan, sebelum melakukan pelecehan terhadap korban, pelaku terlebih dahulu memperlihatkan video asusila melalui handphone kepada korban.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Jo 76 Huruf E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Baca juga: WUJUD Ijazah Asli Jokowi di Bareskrim Disorot, Aktifitas Semasa KKN dan Wisuda Ditampilkan
Baca juga: PTPN IV Regional 4 Bantu Karate Jambi, Dukung Pembinaan Atlet Muda
Baca juga: Polres Merangin Dorong Kolaborasi Perusahaan Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.