Berita Nasional

500 Ribu Driver Ojol Matikan Aplikasi pada 20 Mei 2025, Aksi Massa Berlangsung di 11 Kota

Sebanyak 500.000 driver ojek online (ojol) diperkirakan terlibat langsung di lapangan maupun dengan mematikan aplikasi massal sebagai bentuk protes

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews
AKSI BESAR-BESARAN - Asosiasi pengemudi ojek online (ojol), Garda Indonesia bakal melakukan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran. 

"Nanti akan kita lihat dulu potensi massa dan lokasi titik kumpul sekiranya perlu dilakukan rekayasa," ungkapnya dalam keterangan, Senin (19/5/2025).

Wamenaker Beri Dukungan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mendukung aksi unjuk rasa pengemudi ojek online tersebut.

“Perjuangannya secara substansi kita mendukung,” ungkapnya di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, aturan atau regulasi yang mengatur mengenai tuntutan driver ojol ada di ranah Kemenhub.

Namun, lanjutnya, aturan-aturan mengenai pekerja, maka Kemenaker memastikan akan mengupayakan untuk memberikan perlindungan terhadap para driver ojol.

Noel lantas mencontohkan, Kemenaker menerbitkan Surat Edaran terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Salah satunya yang sudah kita lakukan adalah soal BHR,” jelas Noel.

Dikawal LBH

Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan advokat siap mengawal aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol) yang akan berunjuk rasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada para mitra driver yang mengalami intimidasi, suspend, atau pemutusan kemitraan dari perusahaan aplikator karena ikut aksi.

Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LBH FAS) untuk mengadvokasi para pengemudi yang menjadi korban tekanan.

“Itu yang kami bentuk dari SePOI, makanya kami menggandeng LBH FAS. Kami akan mengawasi soal tersebut,” ujar Mahmud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Langkah ini diambil merespons maraknya kekhawatiran para pengemudi ojol yang akan melakukan aksi dengan mematikan aplikasi (off-bid), namun takut di-suspend atau diputus mitra oleh aplikator.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), Felix Silitonga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved