News

Bisa-bisanya Lurah di Lampung Jual Beras Bansos, Kini Rumahnya Dibakar Massa

Rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, dibakar massa pada Sabtu (17/5/2025). 

istimewa
DIBAKAR - Rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, dibakar massa pada Sabtu (17/5/2025).  

TRIBUNJAMBI.COM – Rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, dibakar massa pada Sabtu (17/5/2025). 

Amukan warga juga meluas dengan membakar sepeda motor dan mobil milik lurah.

Kemarahan warga diduga dipicu oleh kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Kepala Kampung, Sukardi. 

Ia disebut-sebut menjual 400 karung beras bansos seberat total 4 ton kepada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (27/1/2025), dengan harga Rp36 juta.

"Rumah Pak Lurah dibakar, motor dibakar di depan pom bensin. Infonya warga marah karena komentar soal penyelewengan bansos yang viral di medsos," kata Ahmad, warga setempat, kepada TribunLampung.co.id.

Empat Kali Terlibat Penjualan Bansos

Warga lain, Taufik, mengungkapkan bahwa Sukardi sudah empat kali diduga menjual bantuan beras untuk warga miskin.

"Terakhir, dia kepergok menjual 4 ton beras kemasan 10 kilogram ke Tulang Bawang," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, warga sebelumnya telah menyegel Kantor Balai Kampung dan Kantor Kepala Kampung Gunung Agung pada Senin (24/2/2025), serta menuntut Pemkab Lampung Tengah mencopot Sukardi dari jabatannya.

"Beras bansos di kampung kami sering bermasalah, bantuan dari pemerintah pusat tak jelas juntrungannya," kata saksi mata, Deki. 

Ia mengaku melihat ratusan karung beras diangkut truk malam hari dan dijual seharga Rp90 ribu per kemasan.

Pemicu Lain: Duel Maut di Pasar

Selain kasus bansos, aksi pembakaran juga dipicu oleh peristiwa duel maut di Pasar Bandar Agung yang menewaskan seorang warga berinisial SRY.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, mengatakan duel tersebut melibatkan AGS (41), kerabat Sukardi. 

AGS kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved