Berita Viral

Sepak Terjang Politisi Jambi HBA Sekak Mat Ahmad Dhani Saat Sidang Mahkamah Kehormatan DPR RI

Momen Ahmad Dhani kena skakmat politisi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), menjadi pembicaraan banyak orang.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Istimewa
POLITISI JAMBI Hasan Basri Agus atau HBA (kiri) dan Ahmad Dhani Anggota DPR RI (kanan). 

Pono itu marga, seperti Siregar atau Sihombing di Medan. Jadi hati-hati ke depan," tegasnya.

Dalam putusannya, MKD DPR RI menyatakan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR RI dan menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan dua laporan pengaduan, yakni Nomor 23 tanggal 26 Maret 2025 dan Nomor 27 tanggal 24 April 2025.

"Teradu, Ahmad Dhani Prasetyo dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dijatuhi sanksi ringan," ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.

Ahmad Dhani menyatakan siap menerima sanksi.

Dia juga meminta maaf kepada para pengadu, termasuk Ryan Pono yang merasa dirugikan atas pernyataannya.

"Karena saya sekarang anggota DPR/MPR, tentu nilai-nilai saya harus menyesuaikan dengan nilai-nilai parlemen," ujar Dhani.

Riwayat Karier HBA

- PNS Dinas Kesehatan Provinsi Jambi 1975

- Sekwilcam Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, 1988

- Kasubag Biro Tata Pemerintahan Sekda Provinsi Jambi, 1988 

- Camat Perwakilan Muaro Sebo, Batanghari, 1988.

- Camat Mersam, Batanghari, 1989.

- Camat Muara Tembesi, Batanghari, 1990-1994.

- Kepala Kantor Catatan Sipil Tk II Bungo Tebo, 1994.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved