Berita Jambi
Remisi Spesial Waisak, Lima Narapidana Buddha di Lapas Jambi Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Dalam momen suci yang jatuh pada Senin (12/5/2025), kelima narapidana beragama Buddha itu menerima remisi khusus berupa pengurangan masa hukuman.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi lima warga binaan di Lapas Kelas IIA Jambi.
Dalam momen suci yang jatuh pada Senin (12/5/2025), kelima narapidana beragama Buddha itu menerima remisi khusus berupa pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bagian dari program tahunan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip pembinaan yang berkeadilan dan manusiawi.
Baca juga: Waisak 2569 BE di Jambi: Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan Mewujudkan Perdamaian Dunia
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menyatakan bahwa pemberian remisi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan bentuk apresiasi nyata atas perubahan sikap dan perilaku para narapidana.
"Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki diri, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Ini adalah bentuk penghargaan negara atas usaha mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Batara.
Remisi yang diberikan kepada kelima warga binaan tersebut bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari, tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani dan penilaian terhadap perilaku mereka selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi yang digelar secara sederhana namun khidmat di Lapas Jambi, para penerima remisi juga mendapatkan bingkisan Hari Raya sebagai bentuk perhatian dan kepedulian.
Baca juga: Peringatan Waisak 2025 di Jambi, Umat Buddha Padati Vihara Sejak Pagi
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.