Mahfud MD Nilai Seleksi Pimpinan MA Sarat Kepentingan Politik, Sistem Peradilan Bisa Dibeli
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD bongkar bobroknya proses seleksi pimpinan Mahkamah (MA) RI.
TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD bongkar bobroknya proses seleksi pimpinan Mahkamah (MA) RI.
Ini diungkapkan Mahfud MD di akun YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (12/5/2025).
Dalam videonya, Mahfud MD menilai proses seleksi pimpinan MA sarat dengan kepentingan politik.
"Proses seleksi leader (MA) sudah politis juga sekarang sehingga tidak murni memilih ini (sosok) bagus, karena sudah ada sponsornya," kata Mahfud MD.
Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa cerita terkait adanya sponsor untuk pencalonan pimpinan MA itu banyak diketahui dari advokat-advokat yang terkadang ikut dimintai sumbangan.
"Ini mau dikasih ini untuk calon ini (pimpinan MA) gitu," ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan tanpa ada rasa malu kepada diri sendiri, bahwa barang/uang yang diterima untuk kepentingan tertentu.
Baca juga: "Moncongmu Kau Jaga!" Purnawirawan TNI Murka, Kirim Pesan Keras untuk Hercules
Baca juga: Identitas 4 TNI Gugur pada Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Jawa Barat, Ini Kronologi Kejadian
"Itu di pengadilan enggak tahu malu lah, harusnya malu kepada diri sendiri atau kepada keluarga, kan tahu di situ ada uang berlebih dari mana itu kan harus ditanya ya," ucap Mahfud MD.
Tak hanya soal seleksi pimpinan MA, Mahfud MD menyebut hukum di Indonesia sudah seperti toko kelontong.
Hal ini menyusul banyaknya hakim yang terjerat kasus suap.
Dia mengatakan, setiap pengadilan seolah berjejaring dengan pengadilan lain untuk menerima suap, seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sehingga sekarang, hukum sudah seperti apa? Seperti toko kelontong. Tinggal beli orang," kata Mahfud.
"Anda mau beli hukum berapa? Sekelas apa? Sekualitas apa? Begitu. Nah itu yang sekarang," katanya lagi.
Mahfud juga melihat tidak ada keprihatinan dari para hakim atas peristiwa suap yang terjadi di peradilan hukum di Indonesia.
Banyak hakim yang bersikap apati dan melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa, serta tak perlu dilakukan mitigasi yang lebih luas.
"Dan kadang-kadang hakim-hakim yang tidak terlibat itu tidak prihatin. Yang tidak terlibat formal, yaudah itu biasa, kan ada yang begitu, ada yang tidak. Tidak ada rasa prihatin," imbuhnya.
Baca juga: Cerita Ibu Muda Tria Menentukan Nama Bayi, Pertimbangan Tren, Religius dan Keluarga
Baca juga: Anggota Ormas Ngaku dapat Rp7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir
Mahfud bahkan menyebut, justru ada yang membela sikap salah dari para hakim yang terlibat suap.
Sehingga, dia merasa hal yang wajar ketika ada pemberitaan yang menyebut hakim menjadi penegak hukum paling banyak ditangkap dalam kasus korupsi.
Dilansir dari Kompas.id, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hakim menjadi penegak hukum yang paling banyak ditangkap akibat kasus korupsi.
Data dalam rentang waktu 2010-2025 menyebut ada 31 hakim yang terjerat korupsi yang ditangani KPK, kemudian ada 19 pengacara, 13 jaksa, dan 6 polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Hukum Sudah seperti Toko Kelontong, Tinggal Beli",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Identitas 4 TNI Gugur pada Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Jawa Barat, Ini Kronologi Kejadian
• "Kontrol Internal Lapas Sudah Sangat Lemah" Sorot Anggota DPR Fraksi PKS Soal 3 Napi KKB Papua Kabur
Baca juga: Cerita Ibu Muda Tria Menentukan Nama Bayi, Pertimbangan Tren, Religius dan Keluarga
"Moncongmu Kau Jaga!" Purnawirawan TNI Murka, Kirim Pesan Keras untuk Hercules |
![]() |
---|
Air Sungai Batang Tebo Berubah Warna Pekat, Diduga Marak Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Hulu |
![]() |
---|
Identitas 4 TNI Gugur pada Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Jawa Barat, Ini Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
Anggota Ormas Ngaku dapat Rp7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.