Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Anggota Ormas Ngaku dapat Rp7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir

Anggota organisasi masyarakat (ormas) ngaku raup Rp 7 juta per bulan dari pemerasan tarif parkir.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto saat bertanya ke tersangka T, anggota ormas. 

TRIBUNJAMBI.COM- Anggota organisasi masyarakat (ormas) ngaku raup Rp 7 juta per bulan dari pemerasan tarif parkir.

Pengakuan ini disampaikan anggota ormas berinisial T (45) di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

T juga mengaku baru gabung ormas selama 5 bulan terakhir.

"Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," ungkap T saat ditanya mengenai pendapatannya.

Sebelum terlibat dalam ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kelab malam di Jakarta. 

"Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja, Pak," ujar T.

Meski mengaku alasannya gabung ormas karena mencari saudara dan bersilaturahmi, T juga mengaku jika memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan. 

"Iya, karena BKO doang. Jadi, kalau kerja (di kelab malam) sudah enggak lagi," urainya.

Baca juga: Mantan Jenderal Kopassus Marah pada Ketua GRIB Jaya Hercules dan Razman, Anggap Keduanya Hina TNI 

Baca juga: Ulah KKB Papua Buat Indonesia Ternoda di Mata Dunia: AS Keluarkan Travel Warning ke Warganya

T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya terkait kasus serupa.

 Kesembilan pelaku ditangkap di dua lokasi dan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, dan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) serta Minggu (11/5/2025) di area Monas, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.

 Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved