Ahli Sebut Ijazah Hasil Scan, FC Tak Bisa Diperiksa, Roy Suryo Ngaku Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos

Obyek dokumen yang berupa salinan atau fotokopi, hasil pindai atau scan, dan bentuk PDF tidak dapat diperiksa secara forensik karena mudah direkayasa.

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
Pakar Telematika Roy Suryo mengaku heran dilaporkan atas dugaan penghasutan publik terkait isu ijazah palsu Jokowi. 

“Nah inilah menjadi derajat obyek pemeriksaan dari teman-teman yang ramai itu menjadi rendah,” ujarnya.

Baca juga: Postingan IG Gading Marten Bikin Terkejut, Hampir Bersamaan Saat Gisel-Cinta Brian Go Public

Ia kemudian mempertanyakan kesaksian pihak-pihak yang mengaku telah memeriksa dokumen ijazah yang dipermasalahkan tersebut.

“Saksi adalah yang berada di sana, yang melihat dan mendengar. Berarti dia memegang dokumen (asli) tersebut,” kata Hendro.

“Sedangkan dokumen yang diperiksa oleh mereka ahli yang sedang ramai itu, apakah sudah memegang, sudah menyentuh (aslinya)?,” tanya Hendro.

“Ini perlu teman-teman penyidik mempertanyakan juga di BAP atau di pengadilan oleh hakim,” katanya.

Kasus yang sedang ramai saat ini, kata Hendro, adalah kasus dengan object evidence-nya sangat rendah, yakni electronic document.

Hal ini tidak bisa diperiksa forensik.

Sehingga dokumen yang ahli periksa di luar itu adalah dokumen yang beredar luas di media sosial, tidak ada nilainya.

Roy Suryo Ngaku Dapat dari Medsos

Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengklaim mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari media sosial. 

Hal itu terungkap dalam dialog panas Roy Suryo dengan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam program Dua Arah Kompas TV, Jumat (2/5/2025).

Padahal awalnya Roy Suryo membantah kalau ijazah itu ia peroleh secara online.

"Gak, ini sama sekali bukan online," kata Roy Suryo.

"Dari mana mas, yang ijazah mas ambil," tanya Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Sempat gelagapan, Roy Suryo pun beralasan kalau ia menyatakan ijazah Jokowi palsu berdasarkan skripsi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved