Ahli Sebut Ijazah Hasil Scan, FC Tak Bisa Diperiksa, Roy Suryo Ngaku Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos
Obyek dokumen yang berupa salinan atau fotokopi, hasil pindai atau scan, dan bentuk PDF tidak dapat diperiksa secara forensik karena mudah direkayasa.
TRIBUNJAMBI.COM- Update tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi.
Praktisi dan ahli forensik dokumen, Raden Hendro, menyebutkan obyek dokumen yang berupa salinan atau fotokopi, hasil pindai atau scan, dan bentuk PDF tidak dapat diperiksa secara forensik karena mudah direkayasa.
Pendapat itu disampaikan Raden Hendro dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang membahas uji forensik ijazah Jokowi, Jumat (9/5/2025).
Hendro menjawab pertanyaan mengenai kabar yang menyebutkan bahwa ada perbedaan jenis font dan bentuk pada foto ijazah Jokowi yang beredar di dunia maya.
“Jadi begini, obyek dokumentasi itu kalau misalnya barang buktinya adalah fotokopi, scan atau PDF, itu tidak bisa diperiksa forensik karena itu dokumen yang mudah direkayasa,” ujarnya
“Sekali lagi, fotokopi, lindasan karbon, scan, dan PDF, itu tidak bisa diforensik, karena apa? Itu dokumen yang mudah direkayasa,”jelas dia lagi.
Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Penyidik Tak Sulit Buktikan Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu: UGM Saksi Pokok
Baca juga: Suhu Udara di Jambi Selasa 13/5/2025 Tertinggi 33 Derajat Celsius, Naik Dibanding Pekan Lalu
Dokumen yang dapat dilakukan uji laboratorium forensik sebagai alat bukti, kata Hendro, adalah dokumen asli yang valid dan berbentuk fisik.
“Jadi yang diperiksa adalah yang benar-benar valid, secara fisik, kita sentuh, kita lihat, kita cium, kita raba, maka kita periksa,"ujarnya.
“Teman-teman kita di labfor itu kalau ada kasus fotokopi itu pasti ditolak, ada kasus scan PDF pasti ditolak, karena dokumen itu dokumen yang mudah direkayasa,” ucapnya kemudian.
Hendro juga menjelaskan tentang tiga jenis dokumen, yakni dokumen fisik berbentuk kertas, dokumen elektronik berbentuk hasil foto atau pemindaian, dan dokumen digital.
“Kita tahu bahwa kasus yang sedang ramai ini adalah masalah ijazah,”
“Nah, ijazah ini berbentuk physics document atau base paper document, sedangkan yang ramai di luar adalah electronic document,”
“Forensik dokumen itu ada tiga hal dokumen. Pertama, dokumen secara fisik atau base paper, atau tiga dimensi, yang kita pegang, kita sentuh” tuturnya.
Ia menambahkan, jika membandingkan derajat validitas antara dokumen fisik dan dokumen elektronik, maka derajat validitas dokumen fisik lebih tinggi.
“Sekarang yang lagi ramai adalah tentang masalah kevalidan atau derajat dari barang bukti. Yang dipermasalahkan adalah barang bukti fisik dokumen, bukan electronic document.”
Postingan IG Gading Marten Bikin Terkejut, Hampir Bersamaan Saat Gisel-Cinta Brian 'Go Public' |
![]() |
---|
Waisak 2569 BE di Jambi: Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan Mewujudkan Perdamaian Dunia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 3 Halaman 162 : Musyawarah Kelompok |
![]() |
---|
Ukuran Baju Luna Maya yang Serba Nanggung, Akhirnya Terungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.