Berita Nasional

Abraham Samad Mengaku Tak Pernah dapat Undangan Polisi, Disebut Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi

Abraham Samad membantah telah mendapat undangan untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut seperti yang disampaikan pihak kepolisian.

Editor: asto s
Tribunnews/Dany Permana
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Dia membantah kabar yang menyebut dirinya telah mendapat undangan untuk dimintai keterangan di kasus ijazah Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascadisebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mantan Ketua KPK, Abraham Samad buka suara.

Abraham Samad membantah telah mendapat undangan untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut seperti yang disampaikan pihak kepolisian.

"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai saat ini saaya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya kaitan dengan kasus ijaazah pak Jokowi," kata Abraham Samad dalam video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (13/5/2025).

Dalam hal ini, Abraham Samad pun heran mengapa dirinya dijadwalkan untuk dimintai keterangannya padahal dia mengaku tak ada hubungannya dengan kasus itu.

"Dan terus terang saya heran mendengar info ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah pak Jokowi," ucapnya.

Disebut Mangkir

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Namun kedua saksi itu tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat (9/5/2025).

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Menurut Reonald, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.

"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.

Dari hasil penelusuran bahwa inisial AS adalah Abraham Samad dan MS yakni Michael Sentana.

Adapun pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan atas laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik atas isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. (tribunnews.com/abdi)

Baca juga: Ahli Sebut Ijazah Hasil Scan, FC Tak Bisa Diperiksa, Roy Suryo Ngaku Dapat Ijazah Jokowi dari Medsos

Baca juga: Sosok Prof Ova Emilia, Rektor UGM yang Digugat Soal Ijazah Jokowi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved