News
Dedi Mulyadi Bakal Kirim Maling 'Kelas Teri' hingga Suami Pemabuk ke Barak Militer untuk Dibina
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik lewat usulannya terkait penanganan kasus pencurian kecil.
TRIBUNJAMBI.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik lewat usulannya terkait penanganan kasus pencurian kecil.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu mengusulkan agar pelaku pencurian 'kelas teri' dengan nilai kerugian di bawah Rp10 juta tidak dipenjara, melainkan dikirim ke barak militer untuk menjalani pembinaan oleh TNI.
Hal itu disampaikan KDM saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus masyarakat adat budaya ‘Danghyang Rundayan Talaga’ di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
"Nu maling di bawah Rp10 juta, daripada dipenjara, mending ke barak militer keun,” ujar KDM dalam bahasa Sunda, yang berarti “Pencuri dengan kerugian di bawah Rp10 juta lebih baik dibina di barak militer daripada dipenjara."
Menurut Dedi, pendekatan ini merupakan bentuk keadilan restoratif (restorative justice) yang tidak hanya lebih manusiawi, tetapi juga menghemat anggaran negara.
Ia mencontohkan bahwa pencurian senilai Rp3 juta bisa menghabiskan biaya penanganan hukum hingga Rp50 juta.
"Malingna Rp3 juta, biayana beak Rp50 juta. Mending ke barak militer, sina kuli manggul, macul, nembok, nyemen," ucapnya.
Bina, Bukan Penjara
Dedi mengusulkan agar para pencuri kecil dilibatkan dalam kerja sosial di markas TNI, seperti bertani, membangun, dan dilatih keterampilan produktif.
Dengan demikian, pelaku tetap bisa berguna bagi masyarakat tanpa harus masuk penjara.
"Koruptor mah penjarakeun, maling hayam mah bebaskeun,” tegasnya, membandingkan kejahatan besar seperti korupsi dengan pencurian kecil seperti mencuri ayam.
Menurut Dedi, memenjarakan pencuri kecil justru menciptakan masalah baru.
Ia khawatir, ketika seorang pencuri kecil dipenjara, keluarganya kehilangan tulang punggung ekonomi, anak-anak putus sekolah, dan lingkaran kemiskinan baru pun terbentuk.
Gubernur Jawa Barat itu menyebut pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan Polda Jabar untuk mengimplementasikan program keadilan restoratif ini, yang dijadwalkan dimulai pada Juni atau Juli 2025.
Program ini juga akan melibatkan para bupati di Jawa Barat untuk mendukung implementasinya di daerah masing-masing.
AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor |
![]() |
---|
Penampakan Kondisi Rumah Tak Layak Huni Bayi Cacingan di Bengkulu, Kini Direhab Pemkab |
![]() |
---|
Wali Kota Arlan Bantah Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih Sebut Mutasi Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Sudah 5 Bulan Beroperasi, Rumah Makan Jual Daging Anjing di Riau Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelaku Bullying Siswi MTs di Donggala Dikeluakan dari Sekolah hingga Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.