Polemik di Papua

Distrik Ilaga Puncak Mencekam Usai KKB Papua dan Aparat Kontak Tembak: 2 Orang Diamankan

Suasana Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah seketika mencekam akibat kontak tembak antara aparat keamanan dan KKB Papua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
MENCEKAM: Suasana Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah seketika mencekam akibat kontak tembak antara aparat keamanan dan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua. 

Pentolan KKB Papua Ditembak

Tim gabungan dikabarkan tembak mati satu diantara pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.

Pentolan yang ditembak di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah itu bernama Bumi Walo Enumbi.

Dia dilaporkan tewas dalam peristiwa kontak tembak KKB kontra tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (10/5/1025).

Insiden baku tembak itu pecah setelah pentolan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM itu disergap oleh TNI-Polri.

Bumi Walo Enumbi selama ini terkenal sadis dalam beberapa kasus pembunuhan warga sipil di Puncak Jaya. 

Salah satunya pembantaian tukang ojek.

Sebelumnya, Bumi Enumbi dilaporkan menembak mati Husen (39), seorang tukang ojek di Puncak Jaya.

Husen ditembak pada Rabu (19/6/2024) pukul 15:30 WIT, di sekitar Pos Merah Putih Satgas Yonif 115/ML.

Bumi Walo Enumbi dikenal sebagai pemimpin TPNPB-OPM kelompok Yambi.

Hingga berita ini tayang, Tribun masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Perpisahan Sekolah di SMK Bali Undang DJ Berseragam Tak pantas

Baca juga: Istana Ungkap Presiden Prabowo Resah Ada Preman Berkedok Ormas, Bakal Ditindak, Termasuk GRIB?

Baca juga: Nilai Tukar Petani Jambi Anjlok, BPS Soroti Subsektor Peternakan dan Perikanan

Baca juga: Sosok Prof Ova Emilia, Rektor UGM yang Digugat Soal Ijazah Jokowi


Artikel ini telah tayang di Tribunpapuatengah.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved