Polemik di Papua
3 Napi Terafiliasi KKB Papua Kabur dari Lapas Nabire: Terlibat Pembunuhan Hingga Miliki Senjata Api
Tiga narapida (napi) yang terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Kamis
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Narapidana yang melarikan diri beberapa perkara yakni kasus pencurian, penganiayaan, narkoba dan kasus penyerangan.
Ketujuh narapidana yakni dengan inisial AR, AO, AA, EL, YW, JJ, dan AA.
AA merupakan terpidana kasus penyerangan. AA menyerang Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat personil TNI AD gugur.
Dia divonis 20 tahun penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi mengonfirmasi peristiwa kaburnya 7 narapidana tersebut.
Baca juga: "Tidak Boleh Aksi Premanisme yang Dibungkus dengan Organisasi" tegas Prabowo Melalui Mensesneg
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta bantuan Polresta Sorong Kota untuk membantu proses pencarian.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan karena kasus ini sudah ditangani kepolisian," ujar Manuel saat ditemui di Sorong.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan membenarkan adanya pelarian napi dari Lapas Sorong dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan.
"Benar, pagi tadi pihak Lapas Kelas IIB Sorong meminta bantuan kami untuk mencari tujuh napi yang kabur," ujarnya.
Polisi kini telah mengumpulkan data diri serta bukti terkait ketujuh napi yang melarikan diri.
Upaya pengejaran masih terus dilakukan untuk menangkap mereka kembali.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti ke tujuh tahanan yang kabur.
"Kami sudah meminta bantuan ke Polresta Sorong Kota untuk mengejar ketujuh napi yang kabur. Saya menyarankan kepada warga binaan, jika mereka kembali ke keluarga, agar menyerahkan secara baik-baik untuk melaksanakan kewajibannya menjalani hukuman yang sudah menjadi tanggung jawab mereka," ujarnya.
Hensa memastikan pihaknya akan melakukan investigasi dan pemeriksaan ada dugaan kelalaian petugas.
Diketahui jumlah tahanan di lapas Sorong mencapai 500 tahanan. Satu kamar sel diisi 10 tahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.