Berita Nasional
Tiga Hari Pacar Dibiarkan Menderita hingga Meninggal, Mahasiswi Geram tak Dapat Restu
Cinta tak direstui membuat wanita ini gelap mata ketika kekasihnya meminta diantar ke rumah orang tuanya.
TRIBUNJAMBI.COM - Cinta tak direstui membuat wanita ini gelap mata ketika kekasihnya meminta diantar ke rumah orang tuanya.
Pelaku adalah seorang mahasiswi di Majelengka berinisial APA (21).
Adapun korban adalah pacar korban berinisial VR (23).
Pelaku mengurung korban dalam kamar selama tiga hari sebelum meninggal dunia.
APA lalu menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.
Berikut ini kronologi mahasiswi asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tega menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Kronologi Kejadian
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka.
Motif pelaku adalah marah karena cinta tak direstui keluarga korban.
Peristiwa ini bermula pada pukul 15.00 WIB saat korban minta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya oleh pelaku.
Permintaan ini membuat pelaku geram karena hubungan mereka tidak disetujui oleh orang tua korban.
“Modus operandi pelaku dilatarbelakangi emosi yang meledak ketika korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya," kata Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (5/5/2025) seperti dilansir dari TribunJabar.id.
"Permintaan itu menyulut kemarahan tersangka karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” tambahnya.
Pelaku yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Majalengka itu merasa terhina dan marah saat mendengar nama orang tua korban disebut.
Pelaku kemudian memukul korban berkali-kali di bagian mata, tangan, pundak, dan pinggang, menggunakan tangan kosong dan ponsel.
Tak berhenti di situ, korban tidak diberi pertolongan medis dan dikurung dalam kamar selama tiga hari.
Korban yang sudah dikurung beberapa hari itu kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu (3/5/2025).
“Tersangka juga mengunci kamar dan membiarkan korban dalam kondisi lemah hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Ari.
Pelaku kemudian menyimpan jenazah korban di bagasi mobil pribadinya, Toyota Agya putih.
Pada Minggu (4/5/2025) pukul 01.38 WIB dini hari, pelaku akhirnya membawa jasad VR ke RSUD Majalengka.
Petugas rumah sakit menemukan korban sudah tak bernyawa.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari ayah korban, Tata Juarta (60).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/V/2025/SPKT/Polres Majalengka, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada hari itu juga pukul 19.00 WIB.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Korban Dibiarkan Menderita
Kondisi korban memburuk.
Selama tiga hari, makanan diantarkan, namun saat pelaku pergi, korban dikunci dari luar agar tidak diketahui oleh orang tuanya.
Hingga Sabtu, 3 Mei 2025, korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh tersangka di dalam kamar.
Panik, pelaku menghubungi seorang temannya berinisial TD untuk membantu mengeluarkan jenazah dari rumah.
Jenazah korban dimasukkan ke bagasi mobil milik pelaku, dan dibawa ke RSUD Majalengka.
Namun bukannya menyerahkan diri, tersangka bahkan sempat terpikir untuk membuang jenazah korban di jalan.
Rencana itu dicegah oleh saksi TD.
Pihak RSUD yang curiga segera menghubungi kepolisian.
Tim Satreskrim dan Polsek Kota langsung bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, dan penyelidikan langsung dimulai.
Pemeriksaan medis juga menunjukkan luka-luka di wajah korban yang menyebabkan sesak napas hingga akhirnya tewas.
(Tribunnews.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan di Bagasi Mobil
Baca juga: Warga Tandu Jenazah 2 Km dalam Gelap Gulita imbas Jalan Rusak, Pemerintah: Dana Terbatas
Baca juga: Inilah Yosef, Petugas Damkar yang Diminta jadi Wali Murid buat Ambil Rapor
Baca juga: Pejabat PBB: Pemerintah Israel Paling Kriminal Sepanjang Masa
Baca juga: Saya Mau Pulang, Lirih Perempuan Rentan asal Jawa Barat Terjaring Razia di Jambi
Kopda Bazarsah Terdakwa Penembakan 3 Polisi Lampung Minta Keringanan dari Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dokter Tifa Sebut Mulyono Bukan Teman Kuliah Jokowi, Pak Mul Ternyata Pernah Merantau ke Jambi |
![]() |
---|
Global Tiger Day, Ternyata Jumlah Harimau Sumatera Tinggal 600-an Ekor |
![]() |
---|
8 Ketua Yayasan Diperiksa Terkait Aliran Dana CSR BI |
![]() |
---|
Bos Besar Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Ketar Ketir, Siapa yang Diumpankan Kali Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.