Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Duh Kasihan Sekali Kakek Penjual Pisang Dipukul Pemotor hingga Mimisan

Tribuners, ini sederet berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota pada Minggu 4 Mei 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Instagram mamahakushop
BERITA POPULER. Seorang kakek pedagang pisang berusia 78 tahun dipukul pemotor hingga mimisan. 

 

TINJAU PPPK - Jadwal tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 8 Mei mendatang.
Jadwal tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 8 Mei mendatang.(istimewa)

 

JADWAL tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 akan berlangsung pada tanggal 8 Mei mendatang.

Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mengumumkan jadwal tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 setelah dilakukan penundaan.

Dimana jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 8 sampai 11 Mei 2025 dari sebelumnya pada tanggal 2 sampai 5 Mei 2025.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD), Lina Dinanti mengatakan jadwal resmi untuk seleksi kompetensi PPPK tahap dua sudah keluar pada 2 Mei 2025.


Baca Selengkapnya

Waduh, Direktur-Bendahara Perusahaan di Jambi Diduga Selewengkan Dana Rp8,9 Miliar

 

PENGGELAPAN - Dua petinggi perusahaan penyedia layanan internet di Jambi, yakni Jambi Vision dan Flash Net, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Dua petinggi perusahaan penyedia layanan internet di Jambi, yakni Jambi Vision dan Flash Net, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.(Ist)

 

DUA petinggi perusahaan penyedia layanan internet di Jambi, yakni Jambi Vision dan Flash Net, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. 

Laporan tersebut diajukan oleh komisaris perusahaan yang mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Mereka yang dilaporkan adalah Yanuardi, yang menjabat sebagai direktur utama, serta Suraina, bendahara di kedua perusahaan tersebut. 

Kuasa hukum pelapor, Eko, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diterima oleh Polresta Jambi pada 2 Oktober 2024, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/B/622/X/2024/SPKT I/Polresta Jambi.


Baca Selengkapnya

Kakek 78 Tahun Penjual Pisang Dipukul Pemotor hingga Mimisan

 

PEDAGANG PISANG DIPUKUL - Seorang kakek pedagang pisang berusia 78 tahun dipukul pemotor hingga mimisan di Bogor
Seorang kakek pedagang pisang berusia 78 tahun dipukul pemotor hingga mimisan di Bogor(Instagram mamahakushop/TribunnewsBogor.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved