HEBOH, Camat Padang Digerebek Akui Hubungan Pribadi dengan Staf
Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas terhadap Camat Padang Selatan berinisial AMP yang diduga melanggar etika sebagai ASN.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas terhadap Camat Padang Selatan berinisial AMP yang diduga melanggar etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dugaan pelanggaran itu mencuat usai yang bersangkutan digerebek warga saat bersama seorang staf wanita di sebuah rumah.
Peristiwa penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat keduanya berduaan. Kecurigaan itu pun terbukti setelah AMP memberikan pengakuan mengejutkan kepada pihak berwenang.
Ternyata, keberadaan staf wanita berinisial NG di rumah AMP tidak dalam konteks profesional. AMP mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan pribadi dengan staf tersebut.
“Untuk Camat Padang Selatan dan stafnya itu sudah kita periksa. Mereka mengakui ada hubungan,” kata Mairizon, Kepala BKPSDM Kota Padang, Rabu (30/4/2025), dikutip dari TribunPadang.com.
Mairizon menuturkan, pemeriksaan dilakukan oleh tim ad hoc yang dibentuk bersama Inspektorat Kota Padang. Meski AMP dan NG telah mengakui adanya hubungan, pihaknya belum merinci bentuk relasi itu secara spesifik.
“Kita akan melakukan pembuktian lebih lanjut, apakah hubungan ini berkaitan dengan asmara atau hal lainnya. Jadi perlu pendalaman,” ujar Mairizon. “Yang jelas, kita akan melakukan rekonstruksi yang sebenar-benarnya,” tutupnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan aturan secara transparan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly.
Ia juga memastikan bahwa AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Padang dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan di kalangan ASN, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus serupa.
Artikel berikut telah diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Camat Tebo Ilir Paparkan Awal Bentrok Suku Anak Dalam vs Sekuriti Perusahaan di Areal PT Makin Group
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Jadi Tajuk Demo Buruh, Apa Itu HOSTUM? Ada 6 Tuntutan Buruh Hari Ini |
![]() |
---|
Penjelasan Ending Fall For Me, Siapa yang Sebenarnya Bisa Dipercaya |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Pemalsuan Ijazah Dwi Hartono, Pengusaha asal Jambi Diungkit, Kini Dalangi Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.