Berita Nasional

Roy Suryo Bilang Jokowi Buat Ingin Tahu Publik Semakin Besar Usai Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu

Pakar telematika, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menyebut Joko Widodo (Jokowi) membuat penasaran publik semakin besar soal ijazah palsu

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
TUDINGAN IJAZAH PALSU: Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menyebut Joko Widodo atau Jokowi membuat penasaran publik semakin besar soal ijazahnya. Penasaran itu semakin besar usai Presiden ke-7 RI itu melapor ke Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu.  (foto: Capture YouTube KompasTv) 

Selain itu, Rivai menyebut, pihaknya menilai perkara ijazah palsu Jokowi sudah seharusnya dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, Rivai menyebut relawan Jokowi sudah mulai gerah dengan isu ijazah palsu dan dikhawatirkan melakukan hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Mengapa Jokowi Baru Laporkan ke Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu

"Kalau ini tidak segera diselesaikan dengan hukum nanti malah kita mengkhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan. Iklim demokrasi perlu kita jaga sebagai negara hukum," katanya.

Jokowi tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 09.50 WIB menggunakan batik coklat lengan panjang, celana bahan panjang hitam, dan sepatu hitam. 

Ia turun dari sebuah mobil hitam dan langsung disambut tim kuasa hukumnya. 

Kemudian, Jokowi berjalan memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya

Lalu, pada pukul 10.13 WIB Jokowi meninggalkan ruangan SPKT dengan membawa map coklat dan langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya.

Seperti diketahui, Polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih terus berlangsung.

Dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya digugat oleh Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.

Sidang perdana kasus ini telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (24/4/2025).

Di sisi lain, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan telah melaporkan empat orang terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Rabu (23/4/2025).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Djurgården vs Chelsea di Liga Konferensi Eropa, Kick off 02.00 WIB

Baca juga: Sakit Hati Tak Direstui, Heri Bunuh Anak Pacarnya yang 4 Tahun, Benamkan dalam Air dan Dibakar

Baca juga: Respons Politisi PSI soal Makzulkan Wapres Gibran: Purnawirawan Itu Memikirkan Begara Bukan Politik

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Real Betis vs Fiorentina di Liga Konferensi Eropa, Kick off 02.00 WIB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved