Berita Nasional

Alkohol Parfum Diolah jadi Miras Oplosan Sebabkan 22 Tahanan di Bukittinggi Keracunan, 2 Tewas

Sebanyak 22 tahanan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatra Barat, harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan minuman keras oplosan, Rabu (30/4)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Toto Sihono
ILUSTRASI MIRAS OPLOSAN - Sebanyak 22 tahanan di Lapas Bukittinggi keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan yang diolah dari alkohol yang terdapat pada farfum. Dua di antaranya tewas. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 22 tahanan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatra Barat, harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan minuman keras oplosan, Rabu (30/4/2025) kemarin.

Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia akibat miras oplosan.

Para warga binaan Lapas Kelas II Bukittinggi, tersebut dilarikan ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.

Direktur RSUD Achmad Mochtar, Busril, mengatakan dua korban yang meninggal sempat kritis saat masuk ke ruang ICU.

Namun, nyawa mereka tak dapat diselamatkan.

Dari 22 orang yang dirawat pada Rabu malam, tersisa 11 pasien yang kondisinya belum pulih.

"Sebenarnya tiga orang di ruangan ICU, dua kritis. Dan, satu orang lagi sudah mulai membaik," ucapnya, dikutip dari TribunPadang.com, Kamis (1/5/2025).

Sempat Tenggak Miras Oplosan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina, menerangkan para korban sempat menenggak miras oplosan.

Miras tersebut dibuat dari cairan alkohol sisa bahan parfum yang dicampur minuman perasa.

Kadar alkohol pada cairan tersebut mencapai 70 persen.

"Dari sisa pembuatan parfum tersebut sekitar 200 mililiter, diambil oleh salah seorang tamping tanpa seizin petugas," kata Marselina.

Awalnya, sisa bahan parfum tersebut diminta salah satu warga binaan untuk membersihkan tato.

Namun, bahan itu justru dioplos menjadi minuman.

"Akan tetapi malah disalahgunakan. Alkohol yang 70 persen itu dicampur dengan minuman sachet, ditambah air dan es batu lalu diminum rame-rame." 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved