TEGAS, Dedi Mulyadi Bakal Pecat Guru yang Perintahkan Siswa Gambar Alat Kelamin

Video yang memperlihatkan siswa menggambar organ reproduksi manusia dalam ujian Biologi di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat,

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kompas
TEGAS, Dedi Mulyadi Bakal Pecat Guru yang Perintahkan Siswa Gambar Alat Kelamin. 

TRIBUNJAMBI.COM -Video yang memperlihatkan siswa menggambar organ reproduksi manusia dalam ujian Biologi di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat, memantik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam konferensi pers usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Dedi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pendidikan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai etika dan pedagogi.

Namun demikian, ia juga menegaskan akan terlebih dahulu mengklarifikasi langsung kepada guru bersangkutan sebelum mengambil keputusan tegas.

"Kalau guru itu ada, sebutkan siapa, di mana. Besok saya cek, kalau memang tidak sesuai, kita ambil tindakan. Tapi tetap harus klarifikasi dulu. Kita tidak mau menghakimi sepihak,” ujar Dedi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sang guru, Wety Yuningsih, telah memberikan klarifikasi melalui video yang ia unggah usai kontroversi merebak.

 Ia menjelaskan bahwa tugas tersebut adalah bagian dari pembelajaran sistem reproduksi untuk siswa kelas XI.

Tujuannya, kata Wety, agar siswa lebih memahami fungsi organ tubuh mereka, bukan untuk konten sensasional.

“Saya meminta maaf karena kurang berhati-hati dalam menyebarkan materi yang sebenarnya adalah bagian dari ujian. Seharusnya tidak saya unggah ke media sosial,” ucapnya dalam video yang telah dihapus sejak Februari 2025.

Wety juga menyatakan bahwa ia legawa terhadap segala proses evaluasi dari instansi pendidikan.

“Saya terbuka untuk dibina dan dievaluasi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Erlindia, Pengawas Sekolah dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi lapangan.

“Kami sedang telusuri, ini sedang dikonfirmasi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik,” ungkapnya.

Kasus ini membuka ruang diskusi tentang bagaimana guru menyampaikan materi sensitif dalam pelajaran seperti Biologi.

Di satu sisi, materi sistem reproduksi adalah bagian sah dari kurikulum.

Namun di sisi lain, cara penyampaian dan distribusi dokumentasi pembelajaran ke media sosial dinilai tidak bijak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved