Berita Viral
PLN Tolak Uang Masruroh dari Donasi, Para PKL Marah Bantu Geruduk PLN: Kami Ini Masyarakat Kecil
Para pegadang PKL begitu kecewa ketika niat baik Masruroh untuk bayar tagihan listri dari uang donasi ditolak PLN.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Para pegadang PKL begitu kecewa ketika niat baik Masruroh untuk bayar tagihan listri dari uang donasi ditolak PLN.
Diberitakan sebelumnya Masruroh (62) seorang janda penjual gorengan mendapat tagihan listrik dari PLN Rp 12,7 juta hingga viral.
Perisitiwa ini pun menggerakkan hari banyak orang termasuk para PKL di Jombang.
Sebagai bentuk solidaritas, para PKL menggelar aksi kemanusiaan dengan mengumpulkan donasi untuk membantu membayar tagihan listrik Masruroh.
Kemudian pada Senin (28/4/2025) para pedagang ke kantor PLN ULP Jombang dengan membawa uang donasi Rp 5.120.500 usai upara sebelumnya, Jumat (25/4/2025) belum berhasil.
Namun sayang upaya mereka tak berjalan mulus.
Baca juga: Pantas Aiptu Lilik Leluasa Keluar Masuk hingga Perkosa Tahanan Wanita, Ternyata Pegang Kunci Sel
Baca juga: Nasib Imam Masjid Dipukul Makmum Saat Salat Subuh Berjamaah, Gegara Keliru Tata Cara Salat
ketika ke kantor PLN, sejumlah pedagang malah terlibat keribuatan dengan petugas keamanan.
Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena hanya sedikit anggota yang diizinkan masuk ke kantor PLN.
Meskipun ada larangan, para pedagang tetap bersikeras menyerahkan hasil donasi tersebut.
Mereka bertekad menyalurkan bantuan dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, mengatakan bahwa total donasi sebesar Rp 5.120.500 ini dikumpulkan sejak hari Jumat (25/4/2025).
Uang tersebut berasal dari sumbangan para pedagang yang merasa simpati terhadap permasalahan yang menimpa Masruroh.
Menurut Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, uang donasi untuk membantu membayar listrik Masruroh ditolak oleh pihak PLN.
Penolakan ini, kata Fattah, terjadi karena donasi tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Ini kami ditolak. Kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia |
![]() |
---|
Terungkap Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sejak Awal Penikahan Sudah Beda Pandangan |
![]() |
---|
Detik-detik Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Potong Ucapan Judika dan Ariel NOAH |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Sempat Mau Jadi Bupati |
![]() |
---|
Apa Itu Termul? Ormas Baru Besutan Firdaus Oiwobo yang Siap Bela Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.