News
Pantas Aiptu Lilik Leluasa Keluar Masuk hingga Asusila Tahanan Wanita, Ternyata Pegang Kunci Sel
Seorang tahanan perempuan berinisial PW (21) menjadi korban pemerkosaan oleh anggota kepolisian yang seharusnya melindunginya.
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Polres Pacitan, Jawa Timur.
Seorang tahanan wanita berinisial PW (21) menjadi korban pemerkosaan anggota kepolisian yang seharusnya melindunginya.
Tersangka dalam kasus ini adalah Aiptu Lilik Cahyadi, yang kala itu menjabat sebagai Penjabat Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Pacitan.
Ia diduga melakukan aksi bejat terhadap PW sebanyak empat kali selama korban mendekam di rumah tahanan Polres Pacitan sejak Maret 2025.
Perbuatan asusila itu terjadi di ruang berjemur tahanan wanita dan berlangsung selama sebulan, termasuk dalam rentang tanggal 4 hingga 6 April 2025.
Aksi Lilik akhirnya terbongkar setelah sejumlah tahanan wanita lainnya mencurigai kejadian tersebut, dan pacar korban turut melaporkan kasus itu ke kuasa hukum PW.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Mustofa Ali Fahmi, perbuatan Lilik mulai terendus saat PW menceritakan pengalaman traumatisnya kepada sang kekasih.
Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Fahmi, yang segera mengambil langkah hukum.
“Pacarnya menghubungi saya. Ia menyampaikan bahwa korban diperkosa selama beberapa kali di rutan. Informasi ini awalnya diketahui dari teman sesama tahanan,” ujar Mustofa, dikutip pada Senin (21/4/2025).
Tak lama setelah laporan tersebut diterima, pihak Propam Polres Pacitan bersama Propam Polda Jawa Timur langsung melakukan pemeriksaan internal dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Lilik.
Punya Akses Bebas ke Sel Tahanan
Sebagai pejabat Tahti, Lilik memiliki akses penuh ke ruang tahanan dan memegang kunci.
Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menemui korban tanpa batas dan melakukan tindakan asusila secara berulang.
“Karena posisinya sebagai petugas Tahti, dia bisa keluar-masuk ruang tahanan sesuka hati. Ini yang menjadi celah terjadinya kekerasan seksual terhadap klien kami,” ujar Mustofa.
Ingat Bambang Tri Mulyono Penulis Buku 'Jokowi Undercover? Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Nasib Eks Marinir TNI Terluka Parah dan Dikepung Drone Ukraina, Minta Doa Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Bripda Alvin Pembunuh Pacar di Indramayu Ditangkap di NTB, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Fakta Mengerikan Meninggalnya Bocah Sukabumi Akibat Ascariasis, Cacing Keluar dari Hidung dan Mulut |
![]() |
---|
Lucky Hakim Kaget Temukan Siswa SMP dan SMA di Indramayu Tak Bisa Baca dan Berhitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.