Berita Kota Jambi

Lewat “Lapor Pak Bos”, Pemkot Jambi Ajak Warga Awasi Pelayanan Publik

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, meluncurkan platform pengaduan online bernama Lapor Pak Bos dalam Apel Penertiban Bangunan Gedung (PBG).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Lewat “Lapor Pak Bos”, Pemkot Jambi Ajak Warga Awasi Pelayanan Publik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Jambi, dr. Maulana, meluncurkan platform pengaduan online bernama Lapor Pak Bos dalam Apel Penertiban Bangunan Gedung (PBG) di Kantor DPMPTSP Kota Jambi, Selasa (29/4/2025).

Inovasi ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja Maulana-Diza yang bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik.

Melalui pemindaian barcode yang tersedia di kantor-kantor pelayanan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, saran, hingga apresiasi secara langsung.

“Kita harus hadir membantu masyarakat, bukan malah menyulitkan,” tegas Maulana. Ia menekankan pentingnya birokrasi yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan warga, termasuk dalam pengurusan izin PBG yang potensial menyumbang PAD hingga Rp700 miliar.

Platform Lapor Pak Bos akan langsung diteruskan ke pimpinan tertinggi, yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda, sebagai alat evaluasi dan pengawasan. Bila ditemukan pelanggaran, akan segera ditindak tegas.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Yon Heri, menyebut pihaknya telah menerbitkan lebih dari 47 ribu NIB dan meraih predikat kualitas pelayanan tertinggi dari Ombudsman RI.

“Lapor Pak Bos menjadi jembatan komunikasi aktif antara warga dan pemerintah,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Sekda A. Ridwan, staf ahli, camat, lurah, dan para pelayan publik.

 Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan dan pelayanan prima demi mewujudkan visi Kota Jambi BAHAGIA.

Berikut link Aplikasi Pengaduan Lapor Pak Bos Mall Pelayanan Publik Kota Jambi : https://mpp.jambikota.go.id/web/pengaduan

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Wali Kota Jambi 2025, Berapa Penghasilan Maulana dan Diza Hazra Aljosha?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved