Berita Muaro Jambi

Gaji dan Tunjangan DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029. Diperkirakan pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi berkisar dari Rp41,7-42,26 juta

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Gedung DPRD Muaro Jambi - Nominal gaji dan tunjangan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Gaji dan tunjangan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029.

Diperkirakan pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Muaro Jambi akan mendapat gaji dan tunjangan yang disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Dasar hukum penghasilan anggota DPRD Muaro Jambi yakni:

- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Baca juga: Daftar Wanita Simpanan Ridwan Kamil Dibongkar Lisa Mariana, Punya Profesi Mentereng: Banyak Pacarnya

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Wali Kota Jambi 2025, Berapa Penghasilan Maulana dan Diza Hazra Aljosha?

Gaji dan Tunjangan DPRD Muaro Jambi

Penghasilan per bulan anggota DPRD Muaro Jambi terdiri gaji dan tunjangan.

Lantas tunjangan apa saja yang melekat pada anggota DPRD Muaro Jambi?

Berikut komponen gaji dan tunjangan DPRD Muaro Jambi:

1. Uang representasi.

2. Tunjangan keluarga.

3. Tunjangan beras.

4. Uang paket.

5. Tunjangan jabatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved