Berita Muaro Jambi

Gaji dan Tunjangan DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029. Diperkirakan pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi berkisar dari Rp41,7-42,26 juta

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Gedung DPRD Muaro Jambi - Nominal gaji dan tunjangan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029. 

- Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan.

- Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan.

- Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan.

- Tunjangan transportasi: Rp12.000.000 per bulan.

Jika dihitung, total gaji yang didapatkan pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten/Kota berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.

Namun ini bukan angka pasti, karena penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Wanita Simpanan Ridwan Kamil Dibongkar Lisa Mariana, Punya Profesi Mentereng: Banyak Pacarnya

Baca juga: Penampakan Polisi Tidur Viral di Klaten karena Mengganggu Pengguna Jalan, Kini Dibongkar

Baca juga: 3 Pemuda Bobol Kantor Desa di Merangin Jambi, Gasak Laptop dan Proyektor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved